Pengadaan Alat Berat di TPSA Bagendung Sudah Sesuai Prosedur, Dipercepat untuk Kebutuhan Pelayanan Antisipasi Cuaca Ekstrem
CILEGON – Pengadaan dua unit alat berat yang baru-baru ini dilaksanakan UPT Tempat Pengolahan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon dinilai sudah melalui prosedur dan aturan terkait Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Kepala UPT TPSA Bagendung, Bagus Ardanto, mengatakan, seluruh tahapan pengadaan alat berat tersebut melalui mekanisme resmi yang diproses Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Bagus menjelaskan bahwa proses pengadaan dilakukan dengan sistem e-katalog tahun anggaran 2026.
“Purchasing e-catalog 2026. Dasar kontrak, semua pengadaan pakai e-catalog. Semua by system, tanda tangan elektronik, dan itu dasar pengiriman barang. Setelah disetujui dari BPKAD baru dibayar,” ungkap Bagus kepada wartawan, Jum’at (27/2/2026).
Bagus juga menjelaskan bahwa pengadaan alat berat kali ini diprioritaskan karena bagian dari peningkatan pelayanan, terutama dalam mengantisipasi cuaca ekstrem yang berpotensi menyebabkan longsor di area TPSA Bagendung.

“Pertengahan Januari sempat terjadi cuaca ekstrem, berapa banyak daerah yang terkena banjir. Kami ingin persiapan lebih baik mengantisipasi hal tidak diinginkan. Kami mengajukan percepatan pengadaan untuk meningkatkan pelayanan, terutama memperkuat TPSA dalam pelayanan sampah di Cilegon,” jelas Bagus.
Bagus menyebut nilai pengadaan dua unit alat berat tersebut mencapai Rp3,4 miliar.
Namun harga pengadaan barang itu diakuinya bukan yang paling tertinggi, tetapi harga yang paling kompetitif sesuai spesifikasi barang yang dibutuhkan.
Sebelumnya diberitakan, UPT TPSA Bagendung pada DLH Kota Cilegon telah mendatangkan dua unit alat berat hasil pengadaan barang dan jasa terbaru di awal tahun 2026 kali ini.
Pada berita sebelumnya sempat dipertanyakan dan disorot perihal mekanisme pengadaan alat berat tersebut, namun belakangan Kepala UPT TPSA Bagendung Bagus Ardanto, memastikan pihaknya terbuka terhadap pengawasan, dan juga akan selalu transparan dalam penggunaan anggaran daerah.
Pantauan di lapangan, Senin (23/2/2026), dua unit alat berat berupa excavator merek XCMG dan bulldozer merek Shantui telah berada di lokasi TPSA Bagendung, Kelurahan Bagendung, Kota Cilegon. (*/Rijal)

