Wisata Anyer

Viral Dugaan Pungli Oknum ASN Dinsos Lebak, DPRD Ingatkan Penanganan Harus Sesuai Prosedur

 

LEBAK– Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menyeret nama seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak menjadi perhatian publik setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.

Sorotan masyarakat semakin menguat setelah beredar video dan informasi yang menyebut adanya dugaan pungutan terhadap masyarakat dalam proses pelayanan tertentu.

Kasus ini pun kini tengah ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Lebak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, Junaedi Ibnu Jarta, mengatakan pihaknya menghormati proses yang sedang dilakukan oleh aparat pengawasan internal pemerintah.

Menurutnya, pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat diharapkan dapat mengungkap fakta secara objektif sehingga persoalan yang berkembang di tengah masyarakat dapat memperoleh kejelasan.

“Persoalan ini sedang ditangani oleh Inspektorat. Kita berharap proses pemeriksaan berjalan secara objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Junaedi, Sabtu (14/3/2026).

Meski demikian, Junaedi juga menyoroti adanya tindakan yang diduga berupa persekusi terhadap terduga pelaku oleh oknum kepala desa yang turut beredar dalam video di media sosial.

Ia menilai tindakan tersebut tidak tepat dilakukan karena setiap persoalan yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran oleh ASN seharusnya diproses melalui mekanisme hukum dan pemeriksaan resmi.

“Kalau memang ada dugaan pelanggaran tentu harus diproses melalui mekanisme yang berlaku. Namun tindakan persekusi oleh siapa pun tidak dapat dibenarkan,” tegasnya.

Menurutnya, pendekatan yang mengedepankan emosi justru berpotensi memperkeruh situasi dan dapat mengganggu proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

Junaedi juga meminta agar Dinas Sosial Kabupaten Lebak melakukan evaluasi internal serta memperkuat pembinaan terhadap seluruh aparatur sipil negara di lingkungan instansi tersebut.

Hal itu penting dilakukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara profesional.

“Dinas harus melakukan pembinaan kepada ASN yang lain agar kejadian seperti ini tidak terulang. Ini penting agar pelayanan publik tetap terjaga dengan baik,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Inspektorat sebelum menarik kesimpulan atas kasus yang sedang menjadi perhatian publik tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya menghubungi oknum ASN yang disebut dalam dugaan tersebut.

Namun hingga saat ini yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang disampaikan. (*/Sahrul).

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien