Inspektorat Lebak Mulai Periksa Sejumlah Pihak Terkait Dugaan Pungli Oknum ASN Dinsos
LEBAK– Penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak mulai memasuki tahap pemeriksaan oleh Inspektorat.
Langkah ini dilakukan setelah beredarnya sebuah video di media sosial yang menampilkan dugaan praktik pungli yang kemudian memicu perhatian publik di Kabupaten Lebak.
Inspektorat Kabupaten Lebak diketahui telah memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan guna menelusuri fakta yang sebenarnya terjadi.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Lebak, Vidia Indera, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap kasus tersebut sudah dimulai sejak Senin, 9 Maret 2026.
“Pada hari pertama kami memanggil pihak yang diduga terlibat untuk dimintai keterangan awal sebagai bagian dari proses klarifikasi,” kata Vidia, Sabtu (14/3/2026).
Ia menambahkan, pemeriksaan kemudian berlanjut pada hari berikutnya dengan memanggil beberapa pihak lain yang dinilai mengetahui peristiwa yang terjadi.
Menurutnya, pada tahap tersebut Inspektorat juga meminta keterangan dari unsur pemerintah desa serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.
“Kami juga memanggil kepala desa yang mengetahui peristiwa tersebut, Plt Kepala Dinas Sosial, serta perwakilan dari BKPSDM untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Rahong, Ubed Jubaedi, membenarkan bahwa dirinya turut dimintai keterangan oleh Inspektorat terkait kasus yang sedang diselidiki tersebut.
Ubed mengatakan dirinya hadir memenuhi panggilan Inspektorat bersama beberapa kepala desa lain dari wilayah Kecamatan Malingping.
“Saya dimintai keterangan oleh Inspektorat terkait kejadian yang videonya sempat viral itu. Kami datang bersama beberapa kepala desa lain untuk memberikan penjelasan,” ujar Ubed saat dihubungi melalui telepon.
Ia juga menyebutkan bahwa pemeriksaan yang dilakukan masih kemungkinan akan berlanjut seiring proses pendalaman yang dilakukan oleh Inspektorat.
Menurut Vidia, pemeriksaan yang tengah berlangsung saat ini masih merupakan tahap awal berupa pengumpulan keterangan dan penelusuran fakta.
“Ini masih tahap klarifikasi dan pengumpulan informasi. Setelah semua data terkumpul, tentu akan ada tahapan lanjutan sesuai dengan prosedur pemeriksaan yang berlaku,” terangnya. (*/Sahrul).

