Polemik Pengusaha Cilegon dan Ormas Minta Proyek di Chandra Asri Alkali, BKPM Akan Panggil Forkopimda dan Kadin Pusat
CILEGON — Proyek pembangunan pabrik kimia chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) yang akan dibangun PT Chandra Asri Petrochemical Tbk. (TPIA) ramai disorot usai adanya dugaan permintaan ‘jatah’ proyek dari organisasi masyarakat (ormas) hingga pelaku usaha setempat.
Hal ini terlihat dari berbagai video yang tersebar lewat akun Instagram, X hingga TikTok yang menunjukkan sejumlah pihak yang diduga adalah Kadin Cilegon hingga ormas setempat meminta jatah dari total investasi yang digelontorkan untuk membangun pabrik tersebut.
Dalam unggahan video yang beredar salah satunya melalui akun TikTok Fakta Banten, pada Minggu (11/5/2025), pihak-pihak tersebut bertemu dengan perwakilan dari Chengda Engieering Co yang merupakan kontraktor dari proyek pembangunan pabrik CA-EDC.
Terlihat dalam video, beberapa orang mengenakan seragam putih dan hitam lambang Kadin ikut bersuara dalam pertemuan tersebut.
Tak hanya Kadin, terdapat lembaga asosiasi dan ormas lain yang disebutkan turut hadir dalam agenda tersebut seperti HIPPI, Hipmi, Gapensi, HNSI, dan lainnya.
Pada pertengahan video, seseorang yang mengaku perwakilan Kadin Cilegon mulai meninggikan suara dan memperjelas tujuan agenda pertemuan tersebut yakni meminta ‘porsi’ dari proyek pembangunan pabrik.

“Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas tanpa ada lelang Rp5 triliun untuk Kadin, Rp3 triliun untuk Kadin tanpa ada lelang,” jelas salah satu pria yang mengaku perwakilan Kadin Cilegon.
Kabar permintaan ‘jatah’ investasi dari ormas dan Kadin setempat juga telah masuk menjadi laporan resmi kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal BKPM Eddy Junaedi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan masuk dari perusahaan terkait, yakni Chandra Asri.
Dia pun mengaku akan memanggil ormas dan pihak lainnya.
“Perusahaan sudah melaporkan kejadian tersebut. Kami akan undang Forkompina, perwakilan perusahaan, dan Kadin pusat maupun daerah untuk membahas isu tersebut,” kata Eddy dikutip dari Bisnis, Selasa, (13/5/2025).
Eddy memastikan ke depannya BKPM akan memperkuat penegakan aturan dalam lingkup investasi serta menjalankan Satgas Premanisme untuk menghindari terhambatnya realisasi investasi di Indonesia.
Sementara itu Wakil Ketua Koordinator Bidang Investasi, Hilirisasi, dan Lingkungan Hidup Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bobby Gafur Umar diminta konfirmasi untuk kabar terkait. Namun, hingga berita ini ditayangkan belum ada tanggapan. (*/Bisnis)