Wisata Anyer

Mahasiswa Pertanyakan Ketidakjelasan Program Bantuan Rumah Tidak Layak Huni di Kabupaten Serang

 

SERANG – Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) melakukan audiensi dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Serang, Kamis (2/4/2026).

Audiensi diterima langsung oleh Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kabupaten Serang, Aang Khahar Mujakir, beserta jajarannya.

Dalam audiensi, FAMS menyoroti berbagai hal terkait pelaksanaan program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), khususnya mengenai transparansi dan realisasi program.

Audiensi ini juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara FAMS dengan pihak Kecamatan Pabuaran pada Jumat (13/3/2026).

Perwakilan FAMS, Sahroni, menyampaikan pihaknya mempersoalkan terdapat sejumlah masalah yang menjadi perhatian serius.

“Kami mengapresiasi sambutan baik dari pihak Dinas Perkim, khususnya Kepala Bidang Perumahan. Banyak hal yang kami bahas, mulai dari realisasi program RTLH hingga pentingnya transparansi dalam pelaksanaannya,” ujar Sahroni.

Sahroni juga menyoroti belum adanya kepastian bantuan RTLH bagi sejumlah warga di Desa Tanjungsari, Kecamatan Pabuaran, yakni Ibu Suhaedah dan Ibu Rukmanah yang merupakan lanjut usia, serta Bapak Mista.

Ketiganya diketahui telah mengajukan bantuan sejak tahun 2024, bahkan kondisi rumah ibu Suhaedah sempat viral di media sosial karena roboh diterjang cuaca ekstrem.

“Yang menjadi perhatian kami adalah belum adanya kepastian kapan bantuan tersebut akan direalisasikan, padahal kondisi mereka sangat memprihatinkan dan sudah lama mengajukan,” lanjutnya.

Selain itu, FAMS juga menemukan adanya ketidaksinkronan informasi antara pihak Kecamatan Pabuaran dan Dinas Perkim.

Pada pertemuan sebelumnya, pihak kecamatan menyebut bahwa program RTLH sudah siap direalisasikan dan hanya menunggu pengajuan proposal.

Namun fakta dalam audiensi, Dinas Perkim menyampaikan bahwa kuota program RTLH masih terbatas dan tidak sebanding dengan jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Serang.

Dinas Perkim, kata dia, menjelaskan bahwa kemungkinan realisasi bantuan baru dapat dilakukan pada tahun mendatang, mengingat perlunya proses survei ulang di lapangan serta keputusan lebih lanjut dari Kepala Dinas.

Menanggapi hal tersebut, FAMS berharap adanya peningkatan koordinasi antar instansi serta transparansi informasi kepada masyarakat.

“Kami berharap ke depan tidak ada lagi perbedaan informasi seperti ini. Pemerintah harus hadir dengan data yang jelas dan terbuka agar masyarakat tidak bingung,” tegas Sahroni.

FAMS juga mendorong seluruh kepala desa di Kabupaten Serang agar lebih responsif terhadap kondisi masyarakat, serta meminta Camat Pabuaran untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan secara maksimal tanpa harus menunggu adanya aduan.

FAMS menegaskan, kondisi ini menjadi perhatian serius, terlebih Kecamatan Pabuaran merupakan wilayah yang dekat dengan kediaman Bupati Serang.

Oleh karenanya, pihaknya meyakini bahwa Bupati Serang tidak menginginkan masyarakatnya menjadi korban akibat kelalaian atau kurang optimalnya kinerja para bawahannya.

“Kami yakin Bupati Serang tidak ingin masyarakatnya mengalami kesulitan akibat kelalaian aparatur di bawahnya, apalagi ini terjadi di wilayah yang dekat dengan kediaman beliau. Ini harus menjadi perhatian bersama agar pelayanan kepada masyarakat benar-benar maksimal,” tambah Sahroni.

Sebagai bentuk komitmen, FAMS menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga masyarakat yang berhak benar-benar mendapatkan bantuan RTLH.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai hak-hak masyarakat terpenuhi. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami sebagai bagian dari masyarakat,” tutup Sahroni. (*/Ajo)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien