Wisata Anyer

Kasus Pelecehan Pegawai oleh Atasan di BPKPAD Cilegon Harus Direspon Serius, Mahasiswa Desak Pelaku Disanksi Tegas

 

CILEGON – Dewan Pengurus Wilayah Gerakan Mahasiswa Al-Khairiyah Provinsi Banten mengecam keras dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa salah satu pegawai Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon.

Kecaman tersebut disampaikan sebagai respons atas dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang oknum atasan terhadap bawahannya di lingkungan instansi tersebut.

Ketua Formatur Dewan Pengurus Wilayah Gerakan Mahasiswa Al-Khairiyah Provinsi Banten, Supardi, mendesak agar pihak terkait segera mengambil langkah tegas dalam menangani kasus tersebut.

“Kami menekankan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera ambil langkah cepat dan tepat dan kalau bisa segera pecat dan kasih hukuman untuk oknum,” ujarnya Minggu (26/4/2026).

Ia menilai, dugaan pelecehan tersebut merupakan tindakan yang tidak wajar dan mencoreng nama baik institusi maupun pemerintah daerah.

“Ini merupakan hal yang tidak wajar, dan patut ditangani secara tegas dan serius, karena ini menyangkut marwah instansi BPKPAD bahkan marwah kota Cilegon,” katanya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku merupakan atasan langsung dari korban, yang diduga memanfaatkan posisinya dalam melakukan tindakan tersebut.

Supardi juga mengungkapkan bahwa korban mengalami tekanan psikologis akibat kejadian tersebut.

“Korban pun pada akhirnya menjadi trauma dan ketakutan ketika berdinas. Padahal mereka (oknum)sudah mempunyai istri yang sah, tapi masih menggoda dan merayu istri orang,” imbuhnya.

Ia pun meminta Walikota Cilegon untuk turun tangan mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

“Walikota Cilegon segera usut pelaku tersebut untuk diberikan hukuman,” jelasnya.

Lebih lanjut, Supardi menyinggung bahwa isu serupa sebenarnya telah disampaikan dalam forum diskusi sebelumnya.

“Waktu diskusi merdeka bicara tanggal 22 April 2026 kemarin yang digelar di cafe paradiso Cilegon, sudah disampaikan kepada seluruh jajaran Forkopimda termasuk pak walikota, eh malah terjadi kembali di ruang lingkup ASN Cilegon,” paparnya.

Ia menambahkan, korban diduga tidak berani melawan karena adanya relasi kuasa antara atasan dan bawahan.

“Si korban ini gak berani ngelawan lohhh, karena jabatan dia masih bawahan oknum tersebut. si korban pun enggan berani angkat suara dikarenakan takut kepada atasannya (oknum),” ungkapnya.

Gerakan Mahasiswa Al-Khairiyah menegaskan bahwa tindakan pelecehan seksual tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun, terlebih jika terjadi di lingkungan kerja pemerintahan.

“Kami mengecam keras segala bentuk pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum atasan di lingkungan Badan Pengelola Keuangan,” tegasnya.

Mereka juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan.

“Setiap pegawai berhak mendapatkan lingkungan kerja yang aman, bermartabat, dan bebas dari intimidasi maupun kekerasan dalam bentuk apa pun,” tandasnya.

Selain itu, pihaknya menilai penyalahgunaan jabatan untuk kepentingan pribadi merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak tegas.

“Penyalahgunaan wewenang oleh atasan untuk melakukan tindakan yang merugikan bawahan, terlebih dalam bentuk pelecehan seksual, tidak dapat ditoleransi dengan alasan apa pun,” pungkasnya. (*/ARAS)

Prokopim HUT Cilegon
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien