Wisata Anyer

70 Ribu Siswa Telah Daftar Pra SPMB di Banten, Simak Tahapan dan Syarat Lainnya

PT PCM HUT Cilegon

 

SERANG-Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Jamaludin mengatakan, sekitar 70 ribu siswa telah mendaftar pada Pra SPMB.

“Tapi waktu masih panjang, sampai 31 Mei 2026,” kata dia, Rabu (29/4/2026).

Perlu diketahui, dalam pelaksanaan SPMB pendaftaran tingkat SMA dibagi menjadi empat jalur utama dengan kuota yang telah ditetapkan.

Berikut rincian jadwal tahapan SPMB di Banten:

Pra SPMB

Tahapan ini dimulai pada 20 April 2026 hingga 31 Mei 2026, para peserta dapat mengakses melalui situs https://spmb.bantenprov.go.id/ untuk validasi data awal.

Jalur Domisili

Jalur ini diberikan kuota 35 persen, yang terbagi menjadi dua, yakni domisili lingkungan sekolah dengan kuota 20 persen dan domisili wilayah, dengan kuota sebanyak 15 persen.

Untuk domisili lingkungan sekolah dimulai pada 10-11 Juni 2026. Sedangkan domisili wilayah, dimulai pada 17-18 Juni 2026.

Jarak maksimal untuk wilayah Tangerang Raya adalah 500 meter, sedangkan untuk wilayah lainnya seperti Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak adalah 1.000 meter.

PT Sankyu HUT Cilegon

Jalur Prestasi

Jalur ini diberikan kuota 30 persen. Untuk Prestasi Akademik dimulai 27–29 Juni 2026, lalu Prestasi Non-Akademik pada 2–3 Juli 2026.

Dengan rincian prestasi akademik sebanyak 25 persen berdasarkan nilai rapor dan tes kemampuan akademik. Prestasi non-akademik sebanyak 5 persen untuk sains, teknologi, riset, inovasi, budaya, bahasa, dan olahraga atau OSIS.

Jalur Afirmasi

Jalur ini diisi oleh kuota 30 persen, berlangsung pada 22–23 Juni 2026. Diperuntukkan bagi keluarga ekonomi tidak mampu (Desil 1-5) dan penyandang disabilitas.

Jalur Mutasi

Jalur mutasi berisi kuota 5 persen, berlangsung pada 7–8 Juli 2026. Jalur ini khusus untuk perpindahan tugas orang tua atau wali atau anak guru dan tenaga kependidikan.

Adapun untuk mekanisme Seleksi SMK Negeri, menitikberatkan pada rata-rata nilai rapor 5 semester akhir dengan bobot 30 persen, tes kemampuan akademik 20 persen, serta tes minat dan bakat 50 persen.

Seleksi SMK memprioritaskan calon siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu atau penyandang disabilitas sekitar 15 persen. Memprioritaskan calon siswa dengan domisili terdekat dari sekolah sekitar 10 persen.

Calon murid SMK dapat memilih dua konsentrasi keahlian dalam satu sekolah. Sementara itu, untuk Sekolah Khusus (SKh), pendaftaran dilakukan secara luring (langsung ke sekolah).

Persyaratan umum, bagi calon murid SMA dan SMK harus berusia maksimal 21 tahun pada 1 Juli 2026 dan telah menyelesaikan pendidikan SMP atau sederajat.

Khusus pendaftaran SMA dan SMK dilakukan secara daring melalui portal resmi yang telah disediakan Pemprov Banten.***

Dindik Cilegon HUT
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien