Biar Aman di Jalan, Instruktur Safety Riding Honda Banten Paparkan Batas Kecepatan Sepeda Motor Saat Berkendara

SERANG – Keselamatan berkendara menjadi hal penting yang harus diperhatikan setiap pengendara sepeda motor. Salah satu faktor yang memiliki pengaruh besar terhadap risiko kecelakaan adalah kecepatan kendaraan saat digunakan di jalan raya.
Melalui semangat #Cari_Aman, masyarakat diajak untuk lebih memahami pentingnya berkendara dengan kecepatan aman demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Opan Sopandi, Instruktur safety riding Honda Banten menjelaskan bahwa kecepatan yang berlebihan dapat mengurangi kemampuan pengendara dalam mengantisipasi bahaya di jalan.
Menurutnya, semakin tinggi kecepatan kendaraan, maka semakin besar pula risiko yang dapat terjadi saat berkendara.

“Ketika kecepatan meningkat, jarak pengereman kendaraan juga akan semakin panjang. Motor yang melaju dengan kecepatan rendah masih memiliki peluang lebih besar untuk berhenti dengan aman,” kata dia, Kamis (28/5/2026).
“Namun jika pengendara melaju terlalu cepat, kendaraan membutuhkan jarak lebih jauh untuk berhenti sehingga risiko terjadinya tabrakan pun menjadi lebih tinggi,” sambungnya.
Selain memengaruhi jarak pengereman, kecepatan tinggi juga membuat sudut pandang pengendara menjadi lebih sempit.
Kondisi tersebut menyebabkan pengendara lebih sulit memperhatikan situasi di sekitar, mulai dari kendaraan lain, pejalan kaki, hingga kondisi jalan yang berubah secara tiba-tiba.
Pentingnya mengontrol kecepatan juga telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 111 Tahun 2015.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa setiap pengendara wajib mematuhi batas kecepatan sesuai kawasan jalan.
Adapun batas kecepatan maksimal di Indonesia meliputi kawasan pemukiman maksimal 30 km/jam, kawasan perkotaan maksimal 50 km/jam, jalan antarkota maksimal 80 km/jam, serta jalan arteri khusus maksimal 60 km/jam apabila terdapat lajur khusus sepeda motor.
Untuk itu, pengendara diimbau selalu mematuhi batas kecepatan yang berlaku serta menyesuaikan laju kendaraan dengan kondisi jalan dan cuaca. Saat kondisi hujan, jalan padat, atau jarak pandang terbatas, pengendara disarankan mengurangi kecepatan agar memiliki waktu reaksi yang lebih baik ketika menghadapi potensi bahaya.
Selain kondisi jalan, faktor fisik dan emosi pengendara juga memengaruhi keselamatan berkendara. Berkendara dalam kondisi lelah, mengantuk, atau terburu-buru dapat menurunkan konsentrasi sehingga meningkatkan risiko kecelakaan.
Melalui edukasi safety riding, Honda Banten berharap masyarakat semakin memahami bahwa berkendara bukan soal siapa yang paling cepat sampai tujuan, melainkan bagaimana bisa tiba dengan selamat.
Semangat #Cari_Aman dterus digaungkan sebagai upaya membangun budaya berkendara yang aman, nyaman, dan bertanggung jawab di jalan raya.***


