Usai Dicopot Presiden Prabowo, Tiga Mantan Pimpinan BGN Langsung Ditahan Kejagung

JAKARTA – Tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), termasuk Dadan Hindayana keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) mengenakan rompi tahanan berwarna pink, pada Rabu (3/6/2026) sore.
Rompi tahanan berwarna pink milik Kejagung sendiri menandakan bahwa orang yang mengenakannya tersebut terjerat kasus tindak pidana khusus, utamanya korupsi.
Setelah keluar dari Gedung Bundar, Dadan yang merupakan mantan Kepala BGN langsung dibawa masuk ke mobil tahanan.
Selain Dadan, mantan Wakil Kepala BGN Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya juga ditahan oleh Kejagung.
Kendati demikian, Sejauh ini belum ada keterangan dari Kejagung mengenai dugaan kasus yang menjerat Dadan dan dua mantan pimpinan BGN itu.

Adapun sebelum penahanan Dadan cs, Kejagung menggeledah Kantor BGN di Jakarta. Penggeledahan tersebut dilakukan di tengah sorotan terhadap lembaga tersebut setelah pergantian jajaran pimpinannya.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M Jeffry kepada Kompas.com, Rabu.
Petugas keamanan Kantor BGN menyebut penggeledahan dimulai sejak Rabu dini hari tadi. Para karyawan BGN tidak diperbolehkan masuk ke dalam kantor selama penggeledahan masih berlangsung.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengubah struktur pimpinan BGN. Hal ini diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Istana, Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam.
Dadan Hindayana yang merupakan Kepala BGN dicopot dan digantikan oleh Nanik S Deyang, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua BGN.
Selain Dadan, Prabowo juga mencopot dua Wakil Kepala BGN lainnya, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
Sementara itu, Prabowo menunjuk Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional yang baru.
Prasetyo menyampaikan, kualitas makanan menjadi salah satu alasan Prabowo mencopot Dadan dari posisi Kepala BGN.
“Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan SOP,” kata Prasetyo di Ruang Sidang Kabinet, Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam.
Dadan dinilai bermasalah dalam menjalankan standar operasional prosedur dalam pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG), program flagship Prabowo.
“Ada yang berkenaan dengan masalah kedisiplinan dalam menjalankan tata kelola,” lanjut Prasetyo menyebut alasan lain pencopotan Dadan dan kawan-kawan.
Dia berharap kepemimpinan BGN yang baru itu dapat mempercepat program-program prioritas, memperbaiki kinerja, meningkatkan tata kelola organisasi, serta meningkatkan kualitas gizi sumber daya manusia Indonesia. ***


