Pemkot Cilegon Tertibkan Puluhan Pedagang di Atas Drainase Pasar Blok F

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon menertibkan puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas saluran drainase di kawasan luar Pasar Blok F, Kamis (4/6/2026).
Langkah tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi drainase dan mengurangi potensi banjir di kawasan pasar.
Penertiban dilakukan melalui kerja sama sejumlah instansi yang dipimpin Asisten Daerah II Setda Kota Cilegon.
Selain membongkar lapak pedagang, petugas juga melakukan normalisasi saluran air serta pemangkasan pohon yang dinilai berpotensi membahayakan warga.

Lurah Ciwaduk, Nurul Hadiyati Mahfud, mengatakan penataan tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait banyaknya lapak yang berdiri di atas saluran air sehingga menghambat aliran drainase.
“Alhamdulillah, aspirasi masyarakat akhirnya dapat direalisasikan hari ini. Berbagai instansi bersinergi menata kawasan luar Pasar Blok F yang selama ini semakin banyak dipenuhi pedagang di atas saluran drainase,” ujar Nurul.
Menurutnya, keberadaan lapak di atas drainase berisiko menyebabkan genangan hingga banjir saat hujan turun. Karena itu, pemerintah berupaya mengembalikan fungsi saluran air agar dapat beroperasi secara optimal.
Dari hasil penataan tersebut, sebanyak 29 pedagang telah dipindahkan dari lokasi semula. Namun, masih terdapat tujuh pedagang lainnya yang akan ditertibkan pada tahap berikutnya.
Nurul berharap para pedagang yang telah direlokasi dapat memanfaatkan kios atau los yang tersedia di dalam pasar dan tidak kembali berjualan di area yang menutupi drainase.
“Kami berharap pedagang yang sudah dipindahkan bisa berjualan di dalam pasar dan tidak kembali lagi ke luar. Penataan akan terus dilanjutkan terhadap pedagang yang masih berada di atas saluran,” katanya.
Ia mengakui sebagian pedagang sempat menyampaikan keberatan karena menilai lokasi di luar pasar lebih strategis untuk menarik pembeli dibandingkan kios yang berada di dalam area pasar.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, pihak kelurahan melibatkan unsur Bhabinkamtibmas, Koramil, RT, RW, hingga anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Untuk mencegah kawasan yang telah ditertibkan kembali ditempati pedagang, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Cilegon berencana membentuk tim monitoring bersama pihak kecamatan dan kelurahan.
“Pak Kadisperindag akan membentuk tim monitoring yang melibatkan kecamatan dan kelurahan untuk melakukan pengawasan secara berkala,” ujar Nurul.
Sementara itu, Asisten II Setda Kota Cilegon, Dana Sujaksani, menjelaskan para pedagang yang ditertibkan selama ini berjualan di atas saluran air sehingga menyulitkan proses pembersihan drainase dan berpotensi menimbulkan penyumbatan.
Menurut Dana, pemerintah akan mengarahkan para pedagang untuk menempati kios maupun los yang masih tersedia di lantai satu pasar.
“Rencananya mereka akan ditempatkan di dalam area pasar agar kios dan los yang masih kosong dapat dimanfaatkan,” katanya.
Ia menegaskan lokasi yang selama ini digunakan pedagang bukan merupakan area yang diperuntukkan untuk aktivitas perdagangan.
Oleh karena itu, penataan dilakukan untuk mengembalikan fungsi saluran air dan mencegah terjadinya banjir akibat tersumbatnya drainase.
“Jika pedagang tetap berjualan di lokasi tersebut, potensi penyumbatan saluran sangat tinggi. Karena itu kami ingin mengembalikan fungsi drainase sebagaimana mestinya,” ujarnya.***


