Wisata Anyer

Sebut Tak Serius Tangani Pendidikan, FAMS Minta Dindikbud dan DPRD Banten Segera Respon Audiensi

Posco Idul Adha

SERANG-Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) mengecam sikap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten serta Komisi V DPRD Banten yang dinilai tidak menunjukkan keseriusan dalam merespons aspirasi masyarakat terkait persoalan pendidikan.

Ketua FAMS, Agus Waluyo mengungkapkan, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Dindikbud Banten sebagai bagian dari upaya mengawal berbagai persoalan pendidikan yang menjadi perhatian masyarakat sejak tanggal 6 April lalu.

Namun hingga hampir dua bulan berlalu, tidak ada tanggapan maupun tindak lanjut yang diberikan oleh kedua instansi tersebut.

Merasa tidak mendapatkan ruang dialog dari Dindikbud, FAMS kemudian mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Banten dan Komisi pada 11 Mei 2026 untuk meminta digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Namun sayangnya, surat tersebut juga tidak memperoleh respons hingga saat ini.

PT PCM Idul Adha

“Kami mempertanyakan komitmen dan keseriusan Dindikbud Provinsi Banten maupun Komisi V DPRD Banten dalam menjalankan fungsi pelayanan publik dan pengawasan,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

“Surat resmi yang kami kirimkan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal kualitas pendidikan di Banten. Namun yang kami terima justru sikap diam dan ketidakjelasan,” sambungnya.

Menurut Agus, kondisi tersebut semakin menunjukkan lemahnya keterbukaan terhadap aspirasi publik.

Bahkan ketika FAMS berupaya menanyakan tindak lanjut surat tersebut kepada Ketua Komisi V DPRD Banten melalui pesan WhatsApp, tidak ada respons yang diberikan hingga saat ini.

“Ini bukan persoalan organisasi kami semata. Yang dipertaruhkan adalah hak masyarakat untuk mendapatkan ruang menyampaikan aspirasi dan memperoleh penjelasan dari lembaga yang dibiayai oleh uang rakyat,” kata dia.

“Jika surat resmi masyarakat saja diabaikan, lalu di mana letak fungsi representasi dan pengawasan yang selama ini menjadi tugas DPRD?” tambahnya.

Agus menilai sikap yang ditunjukkan Komisi V DPRD Banten berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat mengenai keseriusan lembaga legislatif dalam mengawasi sektor pendidikan.

Padahal, lanjutnya, berbagai persoalan pendidikan yang terjadi di Banten membutuhkan perhatian serius dan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk DPRD sebagai lembaga pengawas jalannya pemerintahan daerah.

“Kami hanya meminta ruang dialog melalui mekanisme yang sah dan resmi. Namun sampai hari ini tidak ada kepastian, tidak ada jawaban, bahkan tidak ada penjelasan. Sikap seperti ini tentu sangat mengecewakan dan mencederai semangat partisipasi publik,” katanya.

Meski demikian, FAMS tetap meyakini bahwa Gubernur Banten memiliki komitmen dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia.

FAMS juga percaya Ketua DPRD Provinsi Banten tidak menghendaki terhambatnya aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui jalur resmi.

Oleh karena itu, FAMS mendesak Dindikbud dan Komisi V DPRD untuk segera memberikan respons terhadap surat yang telah dilayangkan serta menjadwalkan RDP guna membahas berbagai persoalan pendidikan yang menjadi perhatian masyarakat.

“Kami akan terus mengawal isu pendidikan secara konsisten dan tidak akan berhenti hanya karena sikap diam dari pihak-pihak yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat,” kata dia.

“Pendidikan adalah urusan masa depan Banten, sehingga tidak boleh dikelola dengan sikap yang abai terhadap kritik dan aspirasi publik,” tutupnya.***

DPRD Banten Hari Pancasila
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien