Kapolres Cilegon Imbau Warga Cegah Risiko Kebakaran saat Kemarau Panjang
CILEGON – Kapolres Cilegon AKBP Moehamad Probandono Bobby Danuardi mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah maupun membuang puntung rokok sembarangan guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama musim kemarau panjang.
“Selama tiga bulan terakhir wilayah Cilegon belum diguyur hujan. Kami mengimbau masyarakat tidak membakar sampah, membuang puntung rokok sembarangan, atau melakukan tindakan yang berpotensi memicu kebakaran karena dampaknya sangat luas bagi lingkungan dan masyarakat,” kata Bobby, Rabu (5/8/2026).
Sebagai langkah antisipasi, Polres Cilegon bersama TNI, BPBD, dan organisasi perangkat daerah (OPD) membentuk posko terpadu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bagendung.
Posko tersebut disiapkan untuk mempercepat koordinasi dan penanganan apabila terjadi keadaan darurat, termasuk kebakaran di kawasan TPA maupun lahan.
Menurut Bobby, TPA Bagendung menjadi salah satu titik prioritas karena memiliki riwayat kebakaran pada 2019 dan 2024.
Selain mengoptimalkan koordinasi, unsur gabungan juga menyiapkan dukungan armada pemadam dari Pemerintah Kota Cilegon, industri, dan instansi terkait lainnya apabila diperlukan.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon, Robinsar, meminta para lurah, camat, hingga ketua RT dan RW terus mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah atau membuka lahan dengan cara dibakar selama musim kemarau.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meminimalkan potensi kebakaran yang dapat meluas dan mengganggu aktivitas warga.***

