Viral Video Wanita Asal Pandeglang Ngaku Dipaksa Pindah Agama di Nias Sumut, Disebut Polisi Amankan 2 Orang

PANDEGLANG – Video seorang perempuan muda asal Pandeglang, Banten beredar viral di media sosial.
Dalam video itu ia mengaku dipaksa pindah agama oleh keluarga suaminya di Nias.
Menindaklanjuti hal tersebut, Polres Nias melalui Polsek Mandrehe mengamankan 2 orang pada Minggu (30/8/2026) dini hari.
Berdasarkan laporan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Nias IPDA Kasieli Telaumbanua, kedua orang yang diamankan adalah Sela Solihat alias Sela, 18 tahun, mahasiswa, warga Kampung Babakan Desa KabangKondang, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang, dan Ebeni Susanto Waruwu alias Beni 23 tahun, buruh harian lepas alamat sama.
Keduanya diserahkan oleh Kapolsek Mandrehe Iptu Syukur N. Telaumbanua ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Nias sekitar pukul 01.30 WIB dalam keadaan sehat.

“Bahwa adapun Sela Solihat dan Ebeni Susanto Waruwu diserahkan disebabkan video an. Sela Solihat meminta bantuan dikarenakan dipaksa untuk pindah agama,” tulis laporan tersebut.
Dalam video yang beredar di akun @fakta_banten, Sella diketahui saat ini berada di kampung halaman suaminya di Desa Ononamolo 2, Kecamatan Mandrehe Utara, Kepulauan Nias, Sumatera Utara.
Dalam narasi video disebutkan Sella akan dipaksa ke gereja untuk pembaptisan yang akan dilakukan hari Minggu ini (30/8).
Setelah diserahkan, personil Unit PPA Sat Reskrim Polres Nias langsung melakukan wawancara terhadap kedua orang tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari Polres Nias terkait hasil pemeriksaan dan status hukum keduanya.
Kasus ini juga memicu reaksi warganet yang meminta atensi dari @kemenag_ri, @divisihumaspolri, @komnas.ham dan @komnasperempuan.***


