Wacana Relokasi SMPN 4 Kota Serang Mencuat, Kepsek: Kami Hanya Pelaksana

SERANG – Wacana relokasi SMPN 4 Kota Serang dari Jalan Juhdi ke lokasi baru hingga kini belum mendapat tanggapan lebih jauh dari pihak sekolah.
Kepala SMPN 4 Kota Serang, Mohamad Mukti Mulyana, mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai rencana pemindahan tersebut.
Wacana relokasi SMPN 4 Kota Serang mencuat seiring rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan penataan kawasan Jalan Juhdi.
Kawasan tersebut ke depan disiapkan menjadi salah satu lokasi pembangunan gedung parkir.
Mukti mengatakan pihak sekolah tidak mengetahui sumber informasi mengenai rencana relokasi tersebut.
“Kami tidak bisa menjawab karena yang pertama kami tidak tahu sumbernya dari mana. Yang kedua, kami hanya melaksanakan program pemerintah, yaitu mengelola sekolah dan mengajar. Jadi, tidak bisa berkomentar apa-apa tentang relokasi,” ujar Mukti saat dikonfirmasi Fakta Banten di ruang kerjanya, Jalan Juhdi, Kelurahan Kota Baru, Kota Serang, pada Senin (31/8/2026).
Ia menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat memberikan penjelasan lebih jauh mengenai isu pemindahan sekolah.
Dan juga belum menerima surat resmi dari Pemkot maupun Dinas Pendidikan.
Menurutnya, pihak sekolah saat ini hanya menjalankan tugas dan fungsi sebagai pelaksana pendidikan.
Mukti juga menegaskan bahwa sebagai aparatur sipil negara (ASN), dirinya bersama jajaran sekolah siap menjalankan kebijakan dan penugasan yang ditetapkan pemerintah.
“Sesuai dengan sumpah jabatan sebagai pegawai negeri atau abdi negara, seorang pegawai negeri itu siap ditempatkan di mana saja. Itu saja mungkin dari saya,” katanya.
Di sisi lain, Mukti turut menjelaskan mengenai sejarah bangunan SMPN 4 Kota Serang yang memiliki nilai historis. Menurutnya, bangunan sekolah tersebut telah berdiri sejak 1922.

Pada awalnya, bangunan tersebut digunakan sebagai tempat pendidikan bagi warga keturunan Tionghoa atau Chung Hua.
Kemudian, pada masa pergolakan politik 1965–1966, gedung tersebut beralih fungsi menjadi salah satu pusat konsolidasi pergerakan pemuda yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) dan Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPI).
Terkait adanya informasi mengenai dugaan penolakan dari kalangan alumni terhadap rencana relokasi, Mukti kembali menegaskan bahwa hal tersebut bukan merupakan kewenangan pihak sekolah untuk memberikan tanggapan.
“Saya tidak bisa menjawab karena itu bukan ranah saya. Saya baru tahu sekarang dari Bapak, jadi tidak bisa menanggapi ataupun memberikan jawaban soal itu,” ujarnya.
Ketika ditanya apakah komite sekolah telah menyampaikan informasi mengenai isu relokasi tersebut, Mukti mengatakan belum ada laporan yang diterimanya.
“Belum ada,” jawabnya singkat.
Ia mengatakan sejauh ini dirinya hanya mengetahui isu tersebut secara sekilas melalui media sosial.
Sementara terkait kemungkinan relokasi benar-benar dilakukan, pihak sekolah akan menunggu perkembangan dan mengikuti mekanisme yang ditetapkan pemerintah.
“Ya, kita lihat saja nanti perkembangannya seperti apa. Karena kalaupun dipindahkan dan sebagainya, mungkin ada mekanisme yang sudah disiapkan oleh pemerintah,” katanya.
Mukti kembali menegaskan bahwa pihak sekolah pada prinsipnya merupakan pelaksana kebijakan pemerintah sehingga akan mengikuti ketentuan yang berlaku.
“Kami hanya pelaksana, ikut saja,” ujarnya.
Sementara mengenai kemungkinan munculnya penolakan dari warga sekolah apabila relokasi benar-benar dilakukan, Mukti belum dapat memastikan.
“Kurang tahu masalah itu, karena ini juga belum terjadi. Apakah ada yang menolak dan sebagainya, kan belum kita tahu,” pungkasnya.***


