Pemkot Cilegon Salurkan Bansos untuk Lansia, Disabilitas dan Santunan Kematian
CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan sosial kepada ribuan warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, serta santunan uang kematian di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Senin (7/9/2026).
Kepala Dinas Sosial Kota Cilegon, Lia Nurlia Mahatma mengatakan bantuan tersebut diberikan kepada warga yang memenuhi persyaratan dan masuk dalam kategori keluarga tidak mampu berdasarkan hasil verifikasi data.
“Untuk lansia sekitar 1.977 orang, disabilitas 156 orang, sedangkan untuk santunan kematian sebanyak 312 orang,” kata Lia.
Ia menjelaskan, penerima bantuan ditetapkan berdasarkan data kesejahteraan sosial dengan mempertimbangkan kategori desil 1 hingga desil 5 sesuai tingkat ketidakmampuan masyarakat.
Besaran bantuan yang diberikan untuk lansia dan penyandang disabilitas masing-masing sebesar Rp1 juta per penerima. Sementara santunan kematian diberikan sebesar Rp2 juta.
“Untuk lansia dan disabilitas Rp1 juta, sedangkan untuk santunan kematian Rp2 juta,” ujarnya.
Lia menyebutkan, anggaran yang disiapkan Pemerintah Kota Cilegon untuk bantuan lansia dan penyandang disabilitas mencapai sekitar Rp2,1 miliar. Sementara anggaran untuk santunan kematian sekitar Rp624 juta.
Menurut dia, penerima bantuan tersebut mendapatkannya satu kali dalam setahun. Untuk santunan kematian, Dinas Sosial menargetkan penerima sebanyak 450 orang dalam satu tahun, namun pada penyaluran kali ini baru 312 penerima.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon Robinsar mengatakan pemerintah daerah akan terus melakukan verifikasi dan validasi data penerima bantuan agar bantuan sosial benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Robinsar meminta Dinas Sosial berkoordinasi dengan para lurah untuk melakukan pendataan ulang terhadap warga yang belum terdata maupun warga yang dinilai layak mendapatkan bantuan.
“Kalau ada yang belum terdata, nanti diverifikasi kembali. Kita pastikan datanya lebih valid dan yang menerima memang benar-benar layak mendapatkan,” kata Robinsar.
Ia mengatakan proses verifikasi tersebut penting untuk memastikan program bantuan pemerintah tepat sasaran, sekaligus membuka peluang agar cakupan penerima bantuan dapat diperluas sesuai kemampuan anggaran daerah.
“Yang penting kita punya kebijakan ke depan untuk menjangkau lebih banyak lagi. Koordinasi dengan lurah, dilakukan verifikasi dan dipastikan memang betul-betul membutuhkan,” ujarnya.***


