Wisata Anyer

Mahasiswa Bakal Laporkan ke Badan Kehormatan, Terkait Anggota DPRD Banten yang Diduga Terlibat Investasi Bodong

SERANG — Puluhan warga di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, menyuarakan tuntutan pengembalian dana dan ganti rugi terkait dugaan investasi bermasalah di sebuah toko emas.

Kasus ini mendapat perhatian mahasiswa dan masyarakat sipil setelah dalam pemberitaan muncul dugaan keterkaitan toko tersebut dengan salah satu anggota DPRD Provinsi Banten.

Mahasiswa menilai persoalan yang melibatkan anggota dewan fraksi Gerindra itu tidak hanya menyangkut aspek hukum, tetapi juga menyangkut etika dan integritas pejabat publik.

Wildan, Mahasiswa Universitas Banten Jaya sekaligus Direktur Eksekutif Creative Democracy Center (CDC), menyatakan pihaknya akan mendorong agar kasus tersebut masuk dalam pengawasan Badan Kehormatan (BK) DPRD.

“Kami tidak ingin menghakimi atau menyimpulkan seseorang bersalah sebelum ada proses pemeriksaan. Tetapi ketika muncul persoalan yang menyangkut masyarakat dan terdapat dugaan keterkaitan dengan seorang anggota dewan, maka Badan Kehormatan DPRD harus hadir dan melakukan pemeriksaan secara objektif,” kata dia, Selasa (8/9/2026).

Menurutnya, anggota legislatif adalah representasi rakyat yang wajib menjaga integritas, transparansi, dan kepatutan.

Setiap dugaan yang berpotensi menimbulkan persoalan etik harus diklarifikasi secara terbuka.

“Kami akan melaporkan persoalan ini kepada Badan Kehormatan. Kami ingin melihat apakah terdapat pelanggaran kode etik, konflik kepentingan, atau persoalan kepatutan dalam kapasitas yang bersangkutan sebagai anggota dewan. Biarkan mekanisme pemeriksaan yang menentukan benar atau tidaknya dugaan tersebut,” tegasnya.

Mahasiswa juga mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan tindak pidana dalam kasus ini secara profesional dan transparan, terutama jika terdapat unsur kerugian masyarakat.

Ia juga mendesak agar anggota dewan inisial RM itu membuat klarifikasi terbukaterkait hubungannya dengan toko emas dan aktivitas investasi yang dipersoalkan warga.

Wildan menegaskan, langkah yang diambil mahasiswa bukan untuk melakukan penghakiman, melainkan memastikan akuntabilitas pejabat publik.

“Kami akan mengawal persoalan ini. Jika tidak ada pelanggaran, biarkan pemeriksaan membuktikan. Tetapi jika ditemukan pelanggaran etik maupun hukum, maka harus ada pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi hal ini kepada anggota dewan tersebut, yang bersangkutan belum meresponnya. (*/Ajo)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien