Ruangan di Polda Banten Kebakaran Lagi, Kenapa Tak Ada Penjelasan?
SERANG – Gedung Mapolda Banten kembali mengalami kebakaran.
Kali ini ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum dilaporkan terbakar pada Sabtu subuh, 13 September 2026.
Informasi tersebut mencuat dari unggahan akun Instagram @ruangdogma dan @pk.pmiiusbr yang menagih kejelasan penanganan kebakaran tersebut.
“Polda Banten terbakar lagi. Api padam, penjelasan lengkap kapan? Menagih kejelasan kebakaran ruang Dirreskrimum, 13 September 2026,” tulis akun Ruang Dogma dalam unggahannya, Rabu (16/9/2026).
Ruang Dogma menyoroti tiga tanggal krusial yang perlu dibaca utuh oleh publik, rinciannya:
– 30 Agustus 2026: Telegram mutasi diterbitkan, menurut pemberitaan sertijab.
– 13 September 2026: Ruang Dirreskrimum diberitakan terbakar saat subuh.
– 15 September 2026: Serah terima jabatan berlangsung, menindaklanjuti telegram tersebut.
“Keputusan mutasi mendahului kebakaran. Kedekatan tanggal belum membuktikan hubungan sebab-akibat,” tulis Dogma.
Dalam mutasi tersebut, Kombes Pol Dian Setyawan beralih dari Dirreskrimum menjadi Dirreskrimsus Polda Banten. Posisinya digantikan AKBP Herfio Zaki sebagai Dirreskrimum Polda Banten yang baru.
“Pejabat boleh berganti, tanggung jawab menjelaskan kejadian tetap melekat pada institusi. Sertijab ada jadwalnya. Penjelasan kebakaran juga layak punya jadwal,” lanjut Dogma.
Akun tersebut juga meminta kepastian, siapa yang memimpin pemeriksaan kebakaran dan kapan perkembangannya disampaikan ke publik.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang utuh dari Polda Banten. Dalam salah satu pemberitaan Kabid Humas Polda Banten hanya menjawab singkat.
“Informasi yang tersedia belum cukup untuk menyebut Humas menolak menjelaskan. Yang perlu ditagih adalah kabar lanjutan setelah pengecekan,” tulis Dogma.
Sementara sumber anonim dari salah satu pemberitaan, menyebut berkas perkara tidak terbakar karena berada di ruang penyidik.
Namun Dogma menilai keterangan itu perlu diperkuat penjelasan resmi.
“Berkas disebut aman, apa dasar pemeriksaannya? Keterangan ini perlu diperkuat penjelasan resmi: Apa saja yang diperiksa? Siapa pemeriksanya? Apa saja yang terdampak? Aman itu kabar baik, tapi dasar pemeriksaannya membuat publik lebih yakin,” tegasnya.
Desakan publik mulai berdatangan. Ketua Komisariat PMII USBR Cabang Lebak, Najmal Huda Albantani melalui rilis ‘Ungkap Publik’ pada 15 September 2026, mendesak pemeriksaan menyeluruh.
“Kami tidak menuduh pihak mana pun,” ujar Najmal.
Ia mendesak pemeriksaan penyebab kebakaran, pemeliharaan dan anggaran, serta keamanan dokumen dan data. Jika ditemukan pelanggaran, ia meminta pertanggungjawaban.
“DOGMA mendukung pemeriksaan terbuka dengan hasil yang bisa diuji,” tulisnya.
Menjawab kekhawatiran liar di media sosial soal dugaan penghilangan barang bukti, Dogma menegaskan belum ada temuan terverifikasi yang membuktikan pemusnahan bukti.
“Untuk menguji kekhawatiran itu, DOGMA meminta pemeriksaan daftar dokumen dan aset, cadangan data, serta rekaman CCTV bila tersedia. Menanyakan keamanan bukti itu wajar. Menyimpulkan pemusnahan memerlukan pembuktian,” jelasnya.
Kebakaran Mapolda Banten ternyata bukan kali pertama. Pada 9 Maret 2025, kebakaran terjadi di ruang staf lantai tiga Mapolda Banten, menurut keterangan resmi Polri.
Dalam berita 2 April 2025, Humas saat itu menyatakan hasil Puslabfor belum keluar.
“DOGMA menagih: apa temuan akhirnya, dan perbaikan keamanan apa yang sudah dijalankan? Peristiwa 2025 dan 2026 perlu dinilai berdasarkan temuan masing-masing,” tutupnya.
Saat dimintai keterangan lebih lanjut kepada Humas, Kombes Pol Maruli Hutapea melalui pesan singkat WhatsApp, yang bersangkutan belum meresponnya. (*/Ajo)

