Wisata Anyer

Keuangan Pemkot Cilegon Mulai Digarap Bank Banten, RKUD Ditargetkan Pindah Tahun Depan

CILEGON– Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon mulai mengalihkan pengelolaan keuangan daerah ke Bank Banten. Tahap awal dimulai dari penggajian hingga pengelolaan keuangan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Cilegon dan Bank Banten di Rumah Dinas Walikota Cilegon, Kamis (17/9/2026).

Direktur Bank Banten Muhammad Busthami mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat peran Bank Banten dalam melayani kebutuhan pemerintah daerah di Banten.

“Dari pemegang saham, dari kita itu Pak Gubernur, untuk kita mencoba terus-menerus membuktikan bisa menjadi bank yang melayani kepentingan daerah di Provinsi Banten, tidak saja di provinsi tapi di kabupaten dan kota,”kata Busthami.

Menurut Busthami, kerja sama dengan Pemkot Cilegon juga menunjukkan adanya peningkatan kepercayaan dari berbagai pemangku kepentingan.

“Dengan Cilegon ini membuktikan peningkatan trust dari seluruh stakeholder, tidak hanya dari pemerintah kabupaten dan kota, tetapi juga di elemen masyarakat lainnya,” tuturnya

Selain menangani transaksi perbankan pemerintah daerah, Bank Banten menyatakan siap mendukung kegiatan pembangunan dan berbagai agenda Pemkot Cilegon.

“Sebagai institusi bisnis, sebagai partner daripada Pemerintah Kota Cilegon, kami juga akan membantu, mensupport kegiatan yang akan diadakan oleh Pemerintah Kota Cilegon,”akunya

Dalam kesempatan itu, Ia juga menjelaskan pengelolaan keuangan daerah akan dilakukan bertahap.

Tahap awal mencakup penggajian atau payroll, sedangkan layanan lainnya akan dikembangkan pada tahap berikutnya.

“Tahapan selanjutnya baru kita bicara yang lain, termasuk pemberian fasilitas kredit kepada ASN dan lain sebagainya,” jelasnya.

Saat ditanya Untuk pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), Busthami menyebut terdapat dua komponen utama yang akan menjadi bagian dari pengelolaan, yakni penerimaan dan pengeluaran daerah.

“Dalam konteks RKUD itu ada dua sisi sebenarnya. Pertama adalah penerimaan pendapatan pajak dan retribusi daerah, yang kedua terkait dengan pengeluaran,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon Robinsar mengatakan tahap awal kerja sama dengan Bank Banten mencakup penggajian serta pengelolaan keuangan sejumlah unit layanan, termasuk rumah sakit.

“Hari ini kita tadi MoU terkait penggajian saja dan juga ada beberapa BLUD atau rumah sakit yang ke depan akan dikelola secara keuangannya oleh Bank Banten,” kata Robinsar.

Dikatakan Robinsar, Tiga OPD yang disiapkan masuk tahap awal yakni BPKPAD, Bappeda, dan Dinas Kesehatan.

“Kita akan dikelola dalam waktu dekat itu ada BPKPAD, Bappeda, dan juga Dinas Kesehatan. Insyaallah tahun depan sudah bisa RKUD semua,” ujarnya.

Robinsar pun menjelaskan tahun 2026 digunakan sebagai masa persiapan untuk membangun dan menyesuaikan sistem, termasuk memastikan infrastruktur pendukung siap sebelum pengelolaan RKUD diterapkan secara menyeluruh.

“Di tahun ini terus dibangun, terus disesuaikan. Tadi sudah komitmen juga dari Bank Banten untuk memastikan agar segala sarana-prasarana, infrastruktur penunjang juga sudah siap semua nanti,” katanya.

Robinsar menegaskan proses peralihan tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Yang pasti tetap pelayanan harus prima. Semuanya yang sudah berjalan baik harus dilanjutkan,” ujarnya.

Ia meminta kesiapan infrastruktur menjadi perhatian agar proses transisi tidak menimbulkan persoalan.

“Jangan sampai nanti ada kekurangan infrastruktur, isu dan lain-lain. Makanya saya pastikan insyaallah komitmen dari Bank Banten,” katanya.

Terkait kepemilikan saham Pemkot Cilegon di Bank BJB, Robinsar mengatakan belum ada rencana untuk menarik saham tersebut.

“Kalau saham kan itu bagaimana pemegang saham, pemilik sahamnya. Kalau memang secara perhitungan masih untung ya taruh saja. Tidak ada rencana penarikan, sejauh ini belum ada,” ucapnya.

Sementara mengenai wacana pemberian saham Bank Banten kepada pemerintah daerah, Robinsar menyatakan terbuka untuk menerima apabila diberikan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kita kan given, jadi terima lah. Kalau orang memberi ditolak kan enggak baik juga,”pungkasnya. (*/Ali)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien