Bupati Serang Beri Hadiah Umrah untuk Wajib Pajak PBB yang Taat Bayar
SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memberikan penghargaan kepada masyarakat yang disiplin membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Dua wajib pajak berkesempatan mendapatkan hadiah berupa perjalanan umrah ke Tanah Suci.
Pengundian hadiah umrah tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah atau Ratu Zakiyah di Pendopo Bupati Serang, Senin (28/9/2026).
Selain dua nama utama, Pemkab Serang juga menyiapkan dua nama cadangan untuk mengantisipasi apabila penerima hadiah utama tidak memenuhi persyaratan atau berhalangan mengikuti pemberangkatan.
Bupati Serang Ratu Zakiyah mengatakan, program tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajibannya membayar PBB-P2 untuk tahun pajak 2026.
“Ini dalam rangka memberikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Serang yang telah patuh melakukan pembayaran pajak bumi dan bangunan perkotaan dan pedesaan tahun pajak 2026. Selain itu juga sebagai rangkaian HUT ke-500 Kabupaten Serang,” kata Ratu Zakiyah kepada wartawan.
Menurutnya, pemberian hadiah umrah diharapkan dapat mendorong semakin banyak masyarakat untuk tertib membayar pajak.
Kepatuhan tersebut dinilai penting karena pajak menjadi salah satu sumber pendapatan yang digunakan pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan.
“Semoga ini memberikan dampak yang bermanfaat bagi masyarakat sekaligus memacu masyarakat untuk taat membayar pajak pada tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.
Ratu Zakiyah menegaskan, membayar pajak bukan hanya persoalan memenuhi kewajiban sebagai warga negara.
Menurut dia, pembayaran pajak juga menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Serang.
“Bagi saya tentu membayar pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi bagaimana masyarakat juga dapat berperan aktif, memberikan kontribusi yang nyata untuk pembangunan di daerah,” katanya.
Ia menyebut penerimaan pajak daerah dimanfaatkan untuk mendukung berbagai sektor pembangunan, mulai dari kesehatan, pendidikan hingga infrastruktur.
Karena itu, Ratu Zakiyah berharap tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat pada tahun-tahun berikutnya.
“Semakin banyak yang taat melakukan pembayaran pajak, tentu semakin banyak juga pembangunan yang bisa kita lakukan,” tegasnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha mengatakan, pemberian hadiah umrah merupakan bentuk apresiasi Pemkab Serang kepada wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya.
Farhan menyebut realisasi pembayaran PBB-P2 Kabupaten Serang hingga September 2026 telah mencapai sekitar 92 persen.
“Jadi kita masih punya waktu tiga bulan ini untuk sampai dengan 100 persen dan alhamdulillah sebelum jatuh tempo di akhir tahun kita sudah sampai di angka yang cukup membanggakan,” kata Farhan.
Menurut Farhan, program apresiasi tersebut diharapkan dapat memberikan motivasi kepada masyarakat lainnya agar semakin tertib dalam membayar PBB.
Ia memastikan program serupa akan terus diupayakan pada tahun-tahun mendatang sebagai bagian dari rangkaian peringatan hari jadi Kabupaten Serang.
“Tahun depan, insya Allah mungkin akan lebih banyak ya, kalau memang memungkinkan,” ujarnya.
Farhan menjelaskan, penerima hadiah umrah terlebih dahulu akan melalui proses verifikasi.
Pemkab Serang akan memastikan penerima merupakan wajib pajak yang memenuhi ketentuan, termasuk tidak memiliki tunggakan pajak.
“Kita akan survei dulu hari ini, dari empat nama ini, yang pasti nomor kandidat pertama dan kedua kita langsung survei. Ketika pertama dan kedua tidak memenuhi, berarti turun ke tiga dan keempat,” jelasnya.
Farhan memastikan seluruh kebutuhan utama penerima hadiah umrah telah disiapkan Pemkab Serang melalui Bapenda.
Menurutnya, anggaran tersebut mencakup tiket perjalanan umrah, akomodasi hingga uang saku bagi penerima.
“Kita anggarkan untuk tiket umroh dan uang sakunya. Dan yang penting sehat, bawa pakaiannya, semua sudah kita siapkan,” ungkap Farhan.
Ia menambahkan, pemberangkatan penerima hadiah umrah ditargetkan berlangsung pada akhir 2026.
“Yang rajin bayar pajak dan tidak ada tunggakan,” kata Farhan.
Pemkab Serang juga akan terus mengevaluasi pelaksanaan program tersebut agar pada tahun berikutnya pemberian apresiasi kepada wajib pajak dapat dilakukan lebih baik.
“Ini kegiatan berkelanjutan. Kita coba untuk anggarkan lebih baik lagi ke depannya,” pungkasnya.***


