Wisata Anyer

Komitmen Bersih dari Narkoba, ASP Law Firm Gandeng BNNP Banten Perkuat Sinergi Pemberantasan Narkotika

Posco HUT TNI

SERANG — Komitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Banten tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Kalangan advokat pun didorong mengambil peran, setidaknya dengan memastikan lingkungan internalnya bersih dari narkoba.

Komitmen tersebut ditegaskan Advokat Dr. (H.C.) Acep Saepudin, saat mengunjungi Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (7/10/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Acep yang juga pimpinan ASP Law Firm bertemu dan bersilaturahmi dengan Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Banten, Kombes Pol. KRA. Dinnar Widargo, S.IK., M.M.

Pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi. Keduanya membahas pentingnya membangun sinergi lintas profesi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Banten.

Acep secara tegas menyatakan akan menjaga lingkungan ASP Law Firm agar terbebas dari narkotika.

“Saya berkomitmen bahwa seluruh advokat maupun anggota yang bergabung di kantor saya tidak ada satu pun yang terlibat narkotika, baik pemakai maupun pengedar. Kalau sampai hal itu terjadi, maka saya yang akan langsung menyerahkannya ke BNN Provinsi Banten,” tegas Acep.

Menurut Acep, komitmen pemberantasan narkoba harus dimulai dari lingkungan masing-masing. Terlebih, profesi advokat memiliki posisi strategis dalam sistem penegakan hukum sehingga integritas setiap individu di dalamnya menjadi hal yang penting untuk dijaga.

Ia berharap hubungan kelembagaan antara ASP Law Firm dan BNN Provinsi Banten ke depan tidak berhenti pada silaturahmi, tetapi berkembang menjadi sinergi dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan edukasi hukum, pencegahan narkotika serta penguatan kesadaran masyarakat.

Sementara itu, Kombes Pol. KRA. Dinnar Widargo menyambut positif kunjungan Acep beserta jajaran ASP Law Firm.

Dinnar yang juga pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BNN Provinsi Banten itu menilai kalangan advokat memiliki ruang penting untuk turut memberikan edukasi hukum kepada masyarakat, termasuk terkait bahaya narkotika.

“Kami menyambut baik kedatangan Pak Acep dan tim selaku advokat dan juga pakar hukum yang sudah menulis banyak sekali buku. Intinya kami sama-sama belajar dan saling berbagi ilmu,” ujar Dinnar.

Ia berharap sinergi antara BNN Provinsi Banten dan ASP Law Firm dapat terus terjalin dan memberikan kontribusi positif dalam upaya pemberantasan narkotika.

“Semoga ke depan ASP Law Firm di bawah kepemimpinan Pak Acep Saepudin selaku advokat muda multi talenta bisa terus bersinergi dengan BNN Provinsi Banten,” katanya.

Pertemuan tersebut menjadi penegasan bahwa perang terhadap narkoba membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Bukan hanya melalui penindakan terhadap jaringan peredaran gelap, tetapi juga dengan membangun lingkungan profesi dan masyarakat yang berani menyatakan sikap zero tolerance terhadap narkotika. ***

Sankyu HUT TNI
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien