Wisata Anyer

Tujuh Saksi Telah Diperiksa Polisi, Kasus Dugaan Penusukan Kepala Warga Cilegon Belum Terungkap

PT PCM Sumpah Pemuda

CILEGON – Kasus dugaan penusukan terhadap Jahidi, warga Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, yang menyebabkan sebilah pisau menancap di kepalanya hingga harus menjalani operasi, belum terungkap lebih dari sebulan setelah kejadian.

Kepolisian menyatakan telah memeriksa tujuh saksi dan berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Cilegon untuk membantu penyelidikan, termasuk melalui penelusuran teknologi informasi.

Kapolsek Pulomerak, Kompol Dongan P. Ambarita, mengatakan, sejumlah nomor yang dilacak dalam penyelidikan saat ini tidak aktif sehingga tim gabungan masih mengoptimalkan bantuan teknis teknologi informasi (TI).

“Sudah periksa tujuh orang saksi dan penanganan kasus di-back up oleh Reskrim Polres Cilegon (joint investigation) untuk bantuan teknologi. Semua nomor yang dilacak tidak aktif. Saat ini sedang dioptimalkan bantuan teknis IT oleh tim gabungan,” katanya, dikonfirmasi via Wa, Rabu (28/10/2026).

“Korban belum bisa dimintai keterangan karena kesehatan belum stabil sesuai keterangan dokter ahli saraf,” sambungnya.

Sebelumya, peristiwa tersebut terjadi di sebuah bengkel di kawasan flyover Merak, Kecamatan Pulomerak, pada Jumat dini hari, 25 September 2026.

Istri korban, Lena, menuturkan bahwa suaminya pulang bekerja dari PT Yuliana Inti Persada (YIP) sekitar waktu magrib. Setelah itu, Jahidi kembali berangkat untuk membantu pekerjaan mantan bosnya di sebuah bengkel karena mekanik di tempat tersebut sedang pulang.

“Suami saya meminta izin berangkat kembali untuk membantu pekerjaan bos sebelumnya di sebuah bengkel di kawasan Merak, karena mekanik bengkel tersebut sedang pulang,” kata Lena, Selasa (27/10).

Berdasarkan informasi yang diterima dari rekan suaminya, Jahidi menyelesaikan pekerjaan sekitar tengah malam. Karena kelelahan, korban kemudian tertidur di kursi bengkel.

Namun, saat subuh, Lena menerima kabar bahwa suaminya mengalami kecelakaan. Informasi tersebut disampaikan seorang sopir tanpa penjelasan terperinci mengenai kejadian sebenarnya.

Saat ditemukan, Jahidi dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan luka serius hingga harus menjalani operasi di Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM) Kota Cilegon.

Di tengah proses pemulihan korban, keluarga juga menghadapi beban biaya pengobatan yang disebut mencapai sekitar Rp150 juta. Dari jumlah tersebut, Rp80 juta telah dibayarkan, sedangkan sisanya masih menunggak.

“Saat ini sudah dibayar Rp80 juta, sedangkan sisanya masih menunggak. Pihak rumah sakit memberikan waktu satu minggu untuk melunasi,” ungkap Lena.

Ia menjelaskan, pendaftaran perawatan awal dengan biaya umum dilakukan oleh pihak bengkel. Menurut Lena, pemilik bengkel sebelumnya menyatakan kesediaan membantu biaya pengobatan melalui skema tanggungan bersama. Namun, bantuan yang telah diberikan sejauh ini disebut baru Rp20 juta.

“Kami berharap pemerintah bisa membantu melunasi tunggakan biaya pengobatan. Kami juga berharap polisi bisa mengungkap kasus ini agar jelas apa yang sebenarnya terjadi pada suami saya,” ujarnya.

Kini Jahidi telah berada di rumah, tetapi kondisinya belum sepenuhnya pulih. Sementara itu, penyebab kejadian, bagaimana pisau bisa menancap di kepalanya, serta pihak yang bertanggung jawab masih belum diketahui.

Keluarga berharap kepolisian dapat mengungkap kasus tersebut agar peristiwa yang menimpa Jahidi mendapat kejelasan hukum.***

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien