
LEBAK – Pasca melakukan pemanggilan terhadap manajemen PT Saedong beberapa waktu lalu, kini DPRD Lebak akan membentuk tim investigasi terhadap dugaan penyekapan, serta perlakuan pelecehan terhadap karyawan yang dilakukan oleh manajemen pihak PT Saedong yang berlokasi di Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung.
HM Yogi Rochmat, Wakil Ketua DPRD Lebak, kepada faktabanten.co.id, membenarkan pihaknya akan membentuk tim investigasi yang diusulkan anggota Komisi III DPRD saat memanggil manajemen PT Saedong Pusat beberapa waktu lalu. Bahkan, tim investigasi ini netral, maka beberapa pihak akan dilibatkan, seperti pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disanakertrans) Lebak, Disnaker Banten, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Lebak, serta pihak manajemen PT Saedong.
“Terkait pembentukan tim investigasi sedang dalam proses internal dewan. Sedangkan beberapa pihak yang akan dilibatkan di tim investigasi ini, akan segera kami hubungi secepatnya,” ujar HM Yogi Rochmat, Selasa (27/2/2018).
Yogi menambahkan, mengingat dalam kasus dugaan penyekapan dan perlakuan yang tidak pantas terhadap karyawan PT Saedong, butuh pembuktian yang riil, maka tim investigasi nantinya akan menemui dan sekaligus mewawancara karyawan PT Saedong yang masih aktif bekerja dan karyawan yang sudah tidak aktif (sudah berhenti-red).
“Pada saat pemanggilan, kami menilai wajar bila manajemen PT Saedong Pusat membantah terhadap semua tuduhan yang ditujukan terhadap PT Saedong. Maka dari itu, untuk membuktikan kebenarannya, maka tim investigasi yang akan kami bentuk, bisa bekerja maksimal,” katanya.

Ucuy Masyuri Sajim, Anggota Komisi III DPRD Lebak, yang paling bersuara lantang untuk menindaklanjuti kasus dugaan penyekapan karyawan PT Saedong ini, menegaskan, surat pembentukan tim investigasi PT Saedong, direncanakannya dibuat pekan ini.
Namun untuk lebih jelasnya, Ucuy mengaku akan menghubungi Ketua Komisi III DPRD Lebak, Rudi Kurniawan.
“Nanti saya coba tanya ke Pak Rudi apakah surat pembentukannya jadi dibuat pekan ini atau tidak. Namun apapun alasannya kasus dugaan penyekapan karyawan PT Saedong harus kita kawal, karena saya tidak ingin, karyawan PT Saedong yang rata-rata warga Rangkasbitung, mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari pihak perusahaan tersebut,” tegas Politisi Partai Demokrat inj.
Sebelumnya, Pratikno Wibowo HRD PT Saedong Pusat yang dikonfirmasi terkait penyelesaian kasus dugaan penyekapan karyawan di PT Saedong, mambantah bahwa dugaan penyekapan tersebut tidak benar.
Namun, bila pihak DPRD Lebak akan membentuk tim investigasi untuk penbuktiannya, maka ia mengaku mempersilahkan.
“Kami sudah temui semua karyawan yang direkam di video di di dalam ruang kecil, semuanya mengaku tidak sedang disekap, tetapi sedang selfie dan sedang bercanda ria,” kilahnya. (*/Sandi)



