Program Pengobatan Gratis Gunakan E-KTP di Pandeglang Belum Berlaku
PANDEGLANG – Program pengobatan gratis dengan hanya menggunakan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) untuk masyarakat miskin yang tidak tertangani oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang saat ini sudah diberlakukan oleh Gubernur Provinsi Banten, Wahidin Halim pada waktu lalu, ternyata masih belum bisa diterapkan di kabupaten Pandeglang.
Padahal diberbagai rumah sakit lain di provinsi Banten, seperti di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Banten, pengobatan gratis menggunakan E-KTP sudah mulai diberlakukan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Berkah Pandeglang, Firmansyah saat ditemui di Alun-alun Kabupaten Pandeglang, Rabu (4/4).
“Yak belum diberlakukan, kita kan belum melakukan MOU dengan Dinkes (Dinas Kesehatan) nanti, kalau sudah MOU baru kita berlakukan, kita juga kan belum tahu progresnya seperti apa,” terangnya.
Meski begitu, Firman mengaku pernah melakukan pembahasan Memorandum of Understanding (MOU) dengan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang. Lantaran peogram tersebut sempat ditolak oleh Menkes sehingga MOU tersebut tidak diberlakukan, namun setelah program tersebut dapat diberlaukan pihaknya belum melakukan MOU.
“Dulu udah pernah di bahas, kita udah tandatangan MOU, kedepannya karena ada ha-hal tertentu kita belum berlakukan MOU itu, tapi yang sekarang belum MOU lagi, kita juga belum tau MOU nya kemana, apa ke BPJS apa ke Dinkes,” ujarnya.
Menurut Firman jika program brobat gratis menggunakan e-KTP sudah di berlakukan, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ada kemungkinan akan di hapuskan oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Selain SKTM kartu Pandeglang Berkah yang digagas oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita ini tidak di pungsikan secara maksimal oleh Pemkab Pandeglang.
“Kalau dengan e-KTP bisa, SKTM mungkin dengan sendirinya akan hilang, kalau untuk yang kartu Berkah masyarakar tinggal pilih mau brobat pake e-KTP atau kartu Berkah,” Jelasnya. (*/Gatot)