6 Tahun Dipasung, Puskesmas Cihara Lebak Minta Penderita Gangguan Jiwa Dilepas
LEBAK – Enam tahun lamanya Arkam (59), warga Kampung Cibinong, RT 001/001, Desa Citepuseun, Kecamatan Cihara, terpaksa dipasung oleh keluarganya, karena penyakit jiwa yang dideritanya sering kambuh dan mengamuk.
Keluarga pun harus memasung Arkam di dalam kandang yang berukuran kecil menggunakan kayu, karena khawatir berjalan jauh dan melukai orang lain.
Gubuk reyot dan lubang disana sini menjadi tempat sehari-hari dari Arkam yang merupakan salah satu korban pasung yang dilepas pasungnya, Selasa (25/4/2018) hari ini, oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak melalui Puskesmas Cihara.
Pengelola program kesehatan jiwa (Keswa) Puskesmas Cihara, Bety Nurbaety kepada faktabanten.co.id mengatakan, kegiatan ini merupakan Program Bebas Pasung yang dicanangkan oleh Gubernur, serta kegiatan yang memantau penderita gangguan jiwa se-Kecamatan Cihara yang dipasung oleh keluarganya dengan berbagai alasan.
“Kami secara berkala bersama petugas kesehatan dan pihak desa memantau perkembangan pasien, terutama memotivasi pihak keluarga dan lingkungan sekitar, karena lingkungan berpengaruh sangat penting untuk kesembuhan penderita kelainan jiwa,” ucap Bety.
Ia menambahkan, kami sebagai pengelola program berusaha supaya di tahun 2018 Kecamatan Cihara Bebas Pasung, dengan berupaya melalui kunjungan rutin ke Desa dan memberi penyuluhan pada keluarga dan masyarakat, bahwasannya tidak perlu takut apabila pasien pasung setelah dibuka, kami dari pihak kesehatan tetap akan memantau perkembangan kesehatan pasien serta memberikan pengobatan secara rutin untuk diberikan kepada pasien pasung.
“Pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin agar di Kecamatan Cihara terbebas dari pasung,” tambahnya
Sementara itu, Sajuki adik Arkam mengatakan, dirinya sangat sedih melihat apa yang dialami kakaknya (Arkam-red), pasalnya selama 6 tahun dipasung di dalam kandang, Arkam hanya bisa melihat di dalam kandang saja, akan tetapi, dengan dibebaskannya keluarga merasa senang.
“Saya merasa senang pak, dengan dilepaskannya Arkam dari pasungan, dan mudah-mudahan kakak saya bisa sembuh total,” ujar Sajuki dengan wajah terharu.
Di tempat yang terpisah, staf Desa Citeupusen Iswahyudi kepada faktabanten.co.id mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dengan program bebas pasung ini, dan mudah-mudahan pihak Puskesmas bisa terus memantau dan memberikan pengobatan secara rutin.
“Saya sangat mendukung program bebas pasung yang dilaksanakan pihak Puskesmas,” ungkapnya. (*/Sandi)