ASN Cilegon Singgung KPU Terkait Suara Orang Gila di Pemilu 2019

Lazisku

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon menggelar sosialisasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 kepada Aparatur Sipil Negara (ANS) se-Kota Cilegon, Ketua RT dan RW se-Kota Cilegon di Kantor Pemerintah Kota Cilegon, Rabu (28/11/2018).

Dalam sosialisasi tersebut dibuka forum tanya jawab kepada peserta yang ingin mengajukan pertanyaan terkait Pemilu pada April 2019 mendatang. Kemudian ada salah satu peserta yang bertanya, menyinggung tentang kebijakan KPU yang memperbolehkan orang distabilitas mental (gila) untuk ikut Pemilu.

Ketua KPU Kota Cilegon Irfan Alvi mengklarifikasi terkait pertanyaan tersebut.

Ks
dprd pdg

“Distabilitas mental ini, kita masih melakukan pendataan secermat mungkin dan serapih mungkin yang melibatkan stakehoder terkait. Ada Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan juga Diskukcapil, agar memang di satu sisi hak-haknya bisa kita akomodir tapi dengan data-data yang betul valid dan akurat,” ujanya.

Irfan memberi apresiasi atas diselenggarakannya kegiatan tersebut dan berharap agar apa yang sudah dipaparkan dalam sosialisasi tersebut bisa disampaikan juga oleh seluruh ASN dan Ketua RW maupun Ketua RT kepada masyarakatnya.

“Saya memberikan apresiasi kepada Pemda dan RT/RW yang memang antusiame yang luar biasa dan mereka juga responsif dan aktif bertanya, harapannya dengan adanya forum komunikasi ini yah akhirnya memang mereka sadar dan bisa menyampaikan juga ke masyarajat terkait aturan-aturan ini,” pungkasnya. (*/Munta’al)

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien