Masyarakat Minta Pemkab Lebak Awasi Pengolahan Emas Ilegal di Cibeber
LEBAK – Kekayaan Sumber Daya Alam mineral yang berada di Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak yang sudah lama terkenal sebagai pusat penghasil emas memberikan peluang mata pencaharian masyarakat diwilayahnya meski terkadang harus bertaruh nyawa.
Namun disayangkan kekayaan alam yang melimpah tidak dibarengi dengan prinsip pengelolaan yang bijak dan ramah lingkungan. Selain dibantaran sungai, aktivitas pengolahan konsentrat emas dengan menggunakan bahan kimia berbahaya banyak juga ditemukan wilayah permukiman penduduk.
“Pada prinsipnya, penggunaan zat kimia berbahaya dalam proses pengeolahan konsentrat tersebut, para pelaku usaha ini harus memahami dan mengimplementasikan prosedur pengelolaan limbah sisa pengolahan konsetrat yang mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) agar tidak mencemari lingkungan” Dikatakan Rohman seorang Aktifis dan Akademisi Lebak Selatan kepada Faktabanten.co.id, Sabtu (05/05/2018).
Menurut Rohman, jika limbah B3 tidak dikelola dengan benar dan sesuai prosedur standar keamanan lingkungan, maka dikhawatirkan efek kontaminasi kimia dapat berakibat fatal untuk lingkungan dan manusianya itu sendiri.
“Kami Meminta Dinas Lingkungan Hidup intensif melakukan pengawasan kegiatan usaha perendaman konsentrat emas yang berada diwilayah permukiman warga yang tersebar di wilayah kecamatan cibeber kabupaten lebak” Tandasnya.
Sementara itu, berdasarkan catatan riset kedokteran yang didatangkan dari Bali Fokus, beberapa waktu lalu sudah ada korban meninggal dunia akibat terpapar logam berat jenis mercury di Desa Situmulya, Kecamatan Cibeber. Bahkan, saat ini obat yang dibutuhkan korban yang terpapar mercury harus di datangkan dari luar negeri.
“Dulu kami beserta dokter yang didatangkan dari luar pernah melakukan pemeriksaan dan upaya pengobatan untuk 2 orang pasien yang dinyatakan positif terpapar mercury dan hasilnya pasien ini meninggal karena obat untuk pasien tersebut harus didatangkan dari luar negeri” ungkap Dr. Erwan, Kepala Puskesmas Cibeber.
Lanjut Dr. Erwan, efek kontaminasi kimia dan mercury tidak akan langsung dirasakan masyarakat dalam waktu dekat, efek paparan mercury biasanya baru dirasakan paling cepat 15 tahun.
“kami sudah sering melakukan sosialisasi dan mencoba memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya jangka panjang yang dapat diderita warga ketika terpapar logam berat mercury, namun apalah daya ketika tidak adanya kesadaran dari warga itu sendiri,” pungkasnya. (*/Sandi)