Lakukan Sidak, Pemkab Lebak Temukan Sayuran Busuk dan Makanan Kadaluarsa di Swalayan
LEBAK – Petugas gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, menggelar inspeksi mendadak (Sidak) barang dan makanan yang beredar di sejumlah minimarket, swalayan, toko dan pasar tradisional, Rabu (30/5/2018).
Petugas yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun), Dinas Ketapang, Dinas Perikanan, dan Dinas Peternakan. Dalam sidak tersebut, petugas menemukan sayuran yang sudah membusuk dan makanan dalam kemasan yang sudah kadaluwarsa tapi masih dijual bebas di minimarket dan pasar swalayan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak Dedi Rahmat kepada awak media mengatakan, selama sidak petugas mendapati beberapa jenis makanan kemasan yang tidak layak konsumsi dibeberapa minimarket di Rangkasbitung. Selain itu, pihaknya juga menemukan sayuran di salah satu pasar swalayan yang sudah tidak layak konsumsi karena mulai membusuk.
“Kita temukan beberap jenis sayuran yang sudah membusuk dan tidak layak untuk dikonsumsi, serta beberapa produk makanan kemasan kadaluarsa dan izinya sudah tidak berlaku,” kata Dedi Rahmat kepada wartawan disela-sela kegiatan sidak, Rabu (30/5/2018).
Selain sayuran busuk, kata Dedi, pihaknya juga menemukan makanan yang sudah kadaluarsa, seperti permen, susu, abon, serta beberapa produk makanan kemasan lainya.
“Untuk saat ini kita berikan himbauan kepada pegawai minimarket dan swalayan untuk meretur barang tersebut dan apabila besoknya barang tersebut masih ada akan diberikan tindakan,” ucapnya.
Ia menegaskan, sidak seperti ini akan terus dilakukan di beberapa titik hingga mendekati lebaran idul fitri tiba. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan teliti apabila membeli barang yang ada di minimarket, swalayan, pasar ataupun toko-toko kelontong,” tandasnya. (*/sandi)