Polres Serang Kota Geruduk Gudang, Amankan 17 Dus Miras Siap Edar
SERANG – Puluhan botol berisi Minuman Keras (Miras) yang siap diedarkan dari gudang penyimpanan milik distributor ke beberapa toko dan tempat hiburan malam di Kota Serang berhasil diamankan pihak kepolisian Resor Serang Kota, Minggu (28/10/2018) dini hari.
Hal tersebut merupakan tindakan yang ketiga kalinya dalam satu bulan ini, Polres Serang Kota melakukan penyitaan terhadap tiga gudang Miras distributor di Kota Serang.
Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan informasi dari para remaja yang telah diamankan Polisi pada saat konser di Alun-alun Kota Serang.
Dari informasi tersebut pihak kepolisian melakukan penelusuran ke beberapa tempat penjual dan mengamankan distributor Miras serta menyita puluhan dus Miras berbagai merk dari tempat penyimpanan (Gudang).
“Kita sudah melakukan penegakan-penegakan hukum dan penertiban terhadap gudang penyimpanan miras yang ada di Serang Kota, malam ini kita amankan kembali gudang Miras yang ketiga di mana ini hasil pengembangan,” katanya.
Ia mengatakan pihaknya akan mengambil langkah-langkah antisipasi dan penegakan hukum tehadap para pengedar serta distributor Miras yang ada di Kota Serang.
Polres Serang Kota berhasil melakukan pengembangan dan mendapati gudang penyimpanan Miras di Perum Puri Angrek Walantaka Kota Serang Banten serta telah mengamankan kendaraan yang siap mengedarkan miras tersebut.
“Untuk itu malam ini kita mendapati kendaraan di mana di dalamnya kendaraan tersebut terdapat 17 dus miras yang akan diedarkan di warung, toko dan di tempat hiburan malam, jadi pada kasus kita kembangkan sampai ke gudang penyimpanannya di wilayah Kota Serang, dan alhamdulillah dapat kami amankan juga puluhan dus miras,” papar AKBP Komarudin.
Sesuai Perda Kota Serang, pelaku diancam dengan hukuman empat tahun penjara atau denda 10 milyar rupiah seperti yang diatur dalam UUD No 7 tahun 2014 tentang perdagangan sebab yang bersangkutan tidak memiliki ijin sebagai distributor. (*/Dave)
[socialpoll id=”2521136″]