Bupati Irna Apresiasi Deklarasi Akbar Pemberantasan Miras di Pandeglang

Dprd

 

PANDEGLANG – Forum Mahasiswa dan Santri Pandeglang (Masip) menggagas deklarasi penolakan Minuman Keras (Miras) yang bertempat di Alun -alun Pandeglang, Kamis, (22/6/2023).

Bupati Pandeglang Irna Narulita sangat merespon baik deklarasi yang dilakukan oleh ulama, mahasiswa, santri, OKP, ormas, dan masyarakat Kabupaten Pandeglang.

“Saya selaku Kepala Daerah sepakat dengan kegiatan deklarasi akbar ini, tujuannya ingin menyelamatkan generasi bangsa,” kata Irna.

Bukan hanya pedagang atau pemakai, Bupati Irna berharap deklarasi akbar ini bisa menjadi warning (peringatan) bagi para mafia miras.

Sankyu rsud mtq

“Setiap aparat melakukan razia miras, akan lebih banyak lagi yang datang ke warung itu, ini harus kita berantas semua,” ucapnya.

Dikatakan Irna, kurang lebih hampir 40% anak anak muda ternodai oleh miras dan narkotika. Ini sangat miris sekali, oleh sebab itu kata Irna pihaknya sangat menyambut baik, dan mendorong agar Perda segera direvisi terkait miras.

“Perda itu ada dua, pertama diusulkan Pemda, kedua oleh DPRD. Kebetulan Perda miras ini usulan DPRD, kita akan dorong dan saya sangat mendukung pemberantasan miras dan narkotika di Pandeglang,” paparnya.

Dede pcm hut

Salah satu dari tiga poin deklarasi adalah direvisinya peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang No 16 tahun 2003 jo no 12 tahun 2007 tentang pelanggaran kesusilaan, minuman keras, perjudian, dan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

“Untuk revisi kami sangat mendukung, kita dorong DPRD agar dapat mempelajari deklarasi yang dibuat guna merevisi Perda tersebut karena untuk menyelamatkan generasi bangsa,” tandas Irna.

Sementara itu Ketua Forum MASIP Yajid Komarullaoh mengatakan, kegiatan deklarasi akbar ini diikuti 52 lembaga, ormas, OKP, mahasiswa dan santri.

“Kami terus berjuang dalam
Forum Mahasiswa dan Santri Pandeglang untuk mengawal Perda miras agar menjadi 0%, dengan begitu Pandeglang bebas dari miras sebagai daerah sejuta santri seribu ulama,” ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi Pemerintah Daerah yakni Bupati Pandeglang merespon positif deklarasi akbar yang dilaksankan oleh gabungan mahasiswa, santri, OKP, dan ormas.

“Terimakasih Ibu Bupati sudah hadir, kami harap dalam Perda miras tersebut kadar alkoholnya bisa direvisi,” ujarnya.

Di tempat yang sama,  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pandeglang K.H Jamzami Yusuf mengatakan, dalam perda miras kadarnya 5%, maka hari ini  pihaknya menyepakati agar perda direvisi supaya kadar alkoholnya 0%.

“Sebagai MUI kami sudah sejak lama mendambakan agar kota santri jangan dinodai miras. Sebagai insan yang beriman, kita harus terhindar dari miras,” ujarnya. (*/Gus)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien