Usung 4 Tuntutan, Besok Ribuan Buruh Akan Gelar Aksi Pra May Day
CILEGON – Jelang memperingati Hari Buruh Internasional (1 Mei) atau biasa disebut May Day, elemen buruh di tanah air tengah bersiap-siap menyusun rencana aksi dan strategi tuntutan demi mengangkat kesejahteraan kaumnya.
Bahkan salah satu elemen buruh yakni Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), akan menggelar aksi Pra May Day yang rencananya berlangsung besok, Rabu tanggal 12 April 2017. Ribuan buruh dipastikan akan kembali turun ke jalan-jalan sejak besok pagi.
Di Jakarta, aksi akan dilakukan di 4 titik lokasi. Dimulai dari Kementerian ESDM, kemudian massa akan bergerak ke Istana Negara, Mahkamah Agung, dan terakhir di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tidak hanya di Jakarta, aksi juga serentak akan dilakukan di berbagai provinsi, seperti Aceh, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan daerah lainnya.
Dalam aksi kali ini, ada 4 tuntutan yang diusung kaum buruh.
Pertama, mendesak pemerintah agar segera mencabut PP 78/2015 yang menjadi penyebab upah murah.
Presiden KSPI Said Iqbal mengkritik kenaikan upah minimum yang hanya seharga satu kebab, padahal perekonomian nasional masih terus tumbuh dan harga kebutuhan pokok terus melonjak naik yang menyebabkan daya beli buruh dan masyarakat menengah kebawah terus menurun.
“Presiden Jokowi, jangan miskinkan kaum buruh dengan PP 78/2015,” tegas Said Iqbal.
Dalam kesempatan aksi besok, buruh juga mendesak Mahkamah Agung untuk mengabulkan judicial review yang diajukan kaum buruh terhadap PP 78/2015, khususnya pasal 44 dan 49.
Kedua, buruh menolak revisi Undang-Undang 13/2003 dan sistem pemagangan.
“Kita menduga ada niat jahat dalam rencana revisi terhadap UU 13/2003, untuk melempangkan jalan ‘pasar kerja flexibel’, yakni mudah merekrut dengan upah murah, mudah memecat atau mem-PHK dan dengan pesangon murah,” lanjut Iqbal.
Ketiga, dalam aksi ini elemen buruh juga bersolidaritas untuk buruh di PT Smelting, Gresik, yang di PHK secara sepihak oleh manajemen.
Terakhir, masih dalam rangkaian aksi yang sama, buruh KSPI juga akan mendatangi kantor KPK. Mendesak agar dalang kasus korupsi E-KTP segera diadili. Hal ini merupakan bentuk kepedulian kaum buruh terhadap permasalahan yang membelit bangsa, yakni korupsi.
“Kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sulit diwujudkan. Karenanya buruh akan mengambil bagian dalam perang melawan korupsi,” pungkas Said Iqbal. (*)