Marak Calo Perizinan, Walikota Serang Hingga Sekda Belum Konkret Bicara Solusi
SERANG – Praktik percaloan perizinan masih marak terjadi di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Serang. Praktik ilegal itu menjadi salah satu penyebab minimnya para investor yang datang ke Kota Madani.
Namun, hingga saat ini baik Walikota Serang, Sekretaris Daerah, hingga Kepala DPMPTSP tak kunjung menemukan cara maupun solusi mencegah praktik percaloan tersebut.
Padahal, praktik percaloan di Dinas DPMPTSP akan menjadi preseden buruk bagi iklim investasi di Kota Serang. Terbukti dengan minimnya para investor datang ke Ibu Kota Provinsi Banten tersebut.
Sekretaris Daerah Kota Serang, Tb Urip Henus mengungkapkan, bahwa praktik percaloan perizinan tindakan yang merugikan Pemkot Serang, kendati demikian dirinya baru mengetahui soal praktik tersebut.
Lebih ironisnya, Sekda pun mengaku belum bisa menawarkan langkah konkret dalam mengentaskan permasalahan praktik percaloan tersebut.
“Langkah pertama yang mau dilakukan yaitu mengecek lapangan, melakukan komunikasi dengan Pak Kadisnya, seandainya betul maka akan menghadap pimpinan, sebaiknya gimana, baiknya gimana, bagaimana cara menyingkirkanya?” kata Urip saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Rabu (24/7/2019).
Sebelumnya diberitakan, Walikota Serang Syafrudin mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak bisa berbuat banyak atas maraknya calo perizinan, namun apabila oknum tersebut berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) maka akan dilakukan sanksi tegas.
“Kalau banyak percaloan itu sudah di luar kemampuan kami, kecuali PNS pasti kita tindak,” kata Walikota Serang. (*/Ocit)