ALIPP Datangi BPKP Terkait Audit Investigasi Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMA/SMK di Banten
JAKARTA – Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) Kembali melakukan gebrakan, kali ini mendatangi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan (BPKP) Banten di Jakarta. Kamis, (25/7/2019).
Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada menjelaskan, kedatangannya ke BPKP Perwakilan Banten, karena mendapat informasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meminta BPKP melakukan Audit dugaan korupsi pada proyek pengadaan lahan USB SMA/SMK di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
“Kami mendapat informasi bahwa KPK meminta BPKP untuk melakukan Audit Investigasi terhadap adanya dugaan korupsi pada proyek pengadaan lahan USB SMA/SMK di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten. Oleh karena itu hari ini saya selaku Pelapor kasus itu 20 Desember 2018 yang lalu mendatangi BPKP Perwakilan Banten, untuk meminta penjelasan atas tindak lanjut permintaan KPK tersebut,” jelas Uday.
“Kami saja sebagai warga biasa mampu dengan sukarela melakukan investigasi ke tiga titik lokasi pembebasan lahan tersebut, tentu apalagi BPKP yang sudah memiliki Kantor Perwakilan yang besar di Serang,” ungkap Uday di halaman gedung BPKP Perwakilan Banten.
Lebih jauh Uday menjelaskan, bahwa kedatangannya ke BPKP untuk mengetahui kebenaran atas dugaan korupsi pada proyek pengadaan lahan USB SMA/SMK di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
“Kita itu ingin mendapatkan penjelasan dari BPKP Perwakilan Banten atas progres Audit Investigasi yang dilakukan pihaknya. Agar kita semua bisa terhindar dari fitnah. Siapa tau bukti-bukti diantaranya berupa kwitansi-kwitansi yang saya miliki, kronologis yang kami buat ini salah, itu kan bisa menimbulkan fitnah,” ungkap Uday dengan tegas.
Diketahui sebelumnya, bahwa pada 20 Desember 2018, ALIPP membawa beberapa kasus yang diduga terjadi tindak pidana korupsi. Di antaranya kasus Pengadaan Lahan tanah untuk pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) untuk SMA/SMK pada tahun APBD 2017 di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Dalam hitungan ALIPP, tiga dari sembilan titik lokasi lahan yang diinvestigasi, potensi kerugian keuangan negaranya ditaksir mencapai angka Rp.12.673.342.000,” itu belum termasuk 6 titik lainnya,” tandas Uday. (*/Qih)