Ini 23 Syarat Untuk Adopsi Bayi Perempuan yang Dibuang di Serang
SERANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang menyarankan kepada Calon Orang Tua Angka (Cota) yang ingin mengadopsi bayi perempuan yang ditemuakan di Tempat Pembuangan Sampah Perumahan Permata Hijau, Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada minggu (6/10/2019) lalu untuk melengkapi 23 syarat-syarat yang telah ditentukan.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang Hendri Sudiarni menjelaskan, dalam proses mengadopsi bayi Cota terlebih dahulu harus menempuh prosedur yang ada yakni dengan memenuhi 23 syarat yang telah ditentukan.
23 syarat tersebut diantaranya, permohonan izin pengangkatan anak kepada instansi sosial provinsi, surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah, dan surat keterangan kesehatan jiwa dari dokter spesialis jiwa atau dari rumah sakit pemerintah.
Kemudian surat keterangan tentang fungsi organ atau reproduksi dari dokter spesialis obstetri, dan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah. Adapun yang lainnya foto kopi akte kelahiran, serta surat keterangan catatan kepolisian setempat.
“Ada 23 item yang harus diisi, misalkan pengusulan izin ditujukan ke Provinsi Banten KK, KTP suami istri, akte kelahiran suami istri, SKCK, kesehatan sehat jasmani dan rohani, reproduksi sehat, psikolog sehat, motivasi mengadopsi anak, tidak menjadi wali, ada persetujuan keluarga besar kedua orang tua, tanggung jawab kesehatan dan pendidikan anak tersebut,” katanya, Kamis (10/10/2019).
Menurutnya, hal yang meski diperhatikan bagi calon Cota yakni usia pernikahan, Karena batas usia pernikahan minimal 5 tahun namun belum mempunyai anak atau baru mempunyai satu keturunan menjadi salah satu penentu dalam klasifikasi penentuan Cota, selain rentan usia Cota juga tidak boleh melebihi batas 55 tahun.
“Ada sejumlah orang yang berminat mengadopsi bayi tersebut. Ada 25 orang mereka baru konfirmasi mengatakan mau mengadopsi. Tapi kami belum menginventarisir. Lima sampai tujuh hari akan di rumah sakit dulu. Kalau sampai itu tidak ada, maka akan kami sampaikan ke masyarakat,” tandasnya. (*/Ocit)