Dewan Desak Dindikbud Kota Serang Segera Bangun Gedung Kesenian
SERANG – Anggota Komisi II DPRD Kota Serang Ari Winanto meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang untuk merealisasikan pembangunan gedung dan taman kesenian sesuai amanat Undang-undang nomor 5 tahun 2017.
“Komisi II terus mendorong dan sudah ngobrol dengan dinas terkait tempat pembangunan gedung kesenian dan taman kesenian,” kata Ari Winanto saat ditemui di Alun-alun Barat Kota Serang, Senin (28/2019).
Menurutnya, gedung dan taman kesenian merupakan bagian terpenting yang harus segera direalisasikan. Karena hal itu sebagai sarana untuk mengasah kreativitas warga Kota Serang. Selain itu menurutnya, tempat itu bisa digunakan sebagai arena pentas pertunjukan hasil karya dan kreativitas pemuda di Kota Serang.
“Bagaimanapun gedung kesenian ini wajib punya di Kota Serang, agar pemuda di Kota serang tidak kehilangan tempat untuk menunjukkan hasil karya dan kreativitasnya,” ujarnya.
Politisi Partai Amanat Nasional itu pun menilai, jika gedung tersebut tidak ada, kreativitas pemuda akan terus mengalamai penurunan, karena mereka tidak bisa mencurahkan atau menampilkan hasil karyanya.
Untuk itu kata dia, ia akan berkomitmen mengawal dan mendorong realisasi pembangunan gedung kesenian. Meskipun, dinas terkait berkilah karena keterbatasan anggaran.
“Kita akan meminta komitmen mereka di tahun 2020 ini apakah bisa gak bangun gedung kesenian dengan menunjukkan tempatnya dimana dan alokasi anggaran seperti apa. Dan mereka bilang kemarin anggarannya sudah masuk dan dalam proses,” tandasnya. (*/Ocit)