Dewan Pertanyakan Langkah Pemprov Atasi Perekonomian Warga Korban Banjir
SERANG – Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, Yeremia Mendrofa mengaku, sampai saat ini pihaknya belum mendengar langkah konkret yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, dalam hal ini Dinas Pertanian dan perternakan (Distanak) dalam membantu para petani yang sawahnya terendam lumpur pasca kejadian banjir bandang dan longsor di Kabupaten Lebak.
Karena saat ini kata Yeremia, sawah para petani terendam lumpur dan belum bisa difungsikan kembali untuk cocok tanam, selain itu permasalahan batas wilayah kepemilikan sawah serta struktur dasar lahan yang hilang karena tertutup lumpur juga harus dipikirkan.
“Kami khawatir, akibat belum bisa difungsikannya langsung sawah-sawah milik warga tersebut, akan berpengaruh pada pendapatan rumah tangga para petani yang terdampak, dan yang lebih jauh lagi akan memperburuk statistik kemiskinan dan penggangguran di Provinsi Banten pada awal semester tahun 2020 ini,” lanjutnya.
Ia pun menuturkan, sejak rapat bersama di Kantor BPBD, Rabu pekan kemarin, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan penjelasan mengenai penanganannya secara tertulis dari Pemprov Banten.
“Mestinya berbagai pertanyaan pada rapat Rabu (8/1/2020) kemarin, bisa mendapatkan tanggapan secara tertulis pada hari Jumat (10/1/2020). Tapi saya cek belum ada,” kata Yeremia, kepada wartawan.
Sebelumnya, Kadistanak Banten, Agus Tauchid menargetkan pemulihan kontruksi batas kepemilikan wilayah atas sawah yang terendam lumpur di Kabupaten Lebak bisa dikerjakan dalam waktu dua sampai tiga bulan kedepan.
Pemulihan kontruksi yang akan dilakukan mulai dari penetapan patok sawah hingga pemulihan jaringan irigasi tersier karena rusak dan menjadi kewenangannya Distanak. (*/Qih)