Gubernur Ajak Masyarakat Banten Sukseskan Sensus Penduduk 2020

KPU Cilegon Coblos

SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim mengajak seluruh masyarakat Banten untuk turut menyukseskan sensus penduduk nasional yang akan berlangsung mulai Februari 2020 mendatang secara online. Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting dalam program nasional tersebut, terlebih hasil dasi sensus juga untuk kepentingan masyarakat.

“Saya berharap masyarakat untuk ikut mendukung program nasional ini karena menyangkut kepentingan kita bersama,” papar Gubernur pada Rabu (22/1/2020)

Menurut Gubernur, data kependudukan merupakan dasar dari segala program kerja pemerintah yang ditujukan kepada masyarakat. Baik itu sektor kesehatan, pendidikan, sosial, ekonomi, ketenagakerjaan hingga politik dan hukum. Dengan data penduduk yang valid, maka program pemerintah dapat terlaksana dan ter-impelentasikan secara efektif dan tepat sasaran.

“Jangan sampai nanti yang seharusnya menerima manfaat malah tidak menerima karena saat sensus tidak terdata,” ujarnya.

Oleh karenanya, Gubernur memaklumatkan dan mendukung sepenuhnya sensus penduduk nasional yang akan diselenggarakan secara online tersebut dan mengajak seluruh masyarakat Banten untuk berperan aktif menyukseskannya.

“Petugas juga akan datang langsung secara door to door pada Juli 2020,” imbuh Gubernur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sensus Penduduk Indonesia 2020 atau disingkat SP2020 adalah pendataan penduduk Indonesia yang mencakup Jumlah penduduk, etnis, agama, pekerjaan, perekonomian, dan lain-lain. Sensus 2020 adalah sensus yang ke-7. Sensus penduduk tahun 2020 berbeda dengan sensus tahun-tahun sebelumnya. Sensus penduduk, yang merupakan hajatan rutin setiap 10 tahun ini, akan dilaksanakan secara online. Badan Pusat Statistik akan memberikan kesempatan kepada penduduk Indonesia untuk berpartisipasi dalam kegiatan SP2020 dengan melakukan pendataan mandiri, tanpa proses wawancara langsung dengan petugas, melalui moda Computer Aided Web Interviewing (CAWI) yang akan dilaksanakan pada 15 Februari 2020 Sampai Dengan 31 Maret 2020. Tujuan sensus penduduk ini adalah untuk mendapatkan satu data akurat terkait kependudukan, disamping juga agar data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Cipil sinkron.

Mekanisme dari sensus penduduk kali ini adalah, masyarakat dapat mengisi data dirinya dalam website yang sudah ditentukan oleh BPS. Data diri tersebut sebenarnya sudah ada, yang didapat dari Dukcapil Pusat, sehingga masyarakat tinggal meng-update saja jika ada perubahan data. Misalnya, terkait perubahan jumlah anggota keluarga, tingkat pendidikan dan sebagainya. Satu orang diizinkan untuk meng-update seluruh anggota keluarganya dalam satu Kartu Keluarga. (*/Red)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien