Disdukcapil Kota Cilegon Gelar Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan
CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cilegon mengadakan acara sosialisai Kebjiakan Administrasi Kependudukan yang dirangkaikan dengan launching pelayanan dokumen kependudukan di 8 Kecamatan dan perjanjian kerjasama Disdukcapil dengan Kemenag, Dinas Pendidikan, BPJS Kesehatan dan Klinik Bilqos yang dilaksanakan di Hotel Grand Mangkuputra Cilegon, Kamis (5/3).
Penduduk kota Cilegon telah memiliki ketunggalan (Data Pembersihan) identitas dan diakui oleh kementerian dalam negeri adalah sebanyak 423,362 jiwa. Wali Kota Cilegon Edi Ariadi menyampaikan bahwa ada beberapa progress penerbitan dokumen kependudukan yang sudah di laksanakan di kota cilegon antara lain dalam penerbitan kutipan akte kelahiran bagi anak usia 0 sampai dengan 18 tahun, dalam penerbitan KTP Elektronik, dan dalam penerbitan kartu keluarga.
Dalam pencapaian tersebut, Edi mengucapkan rasa terima kasih kepada para Lurah, camat, dan RT/RW yang telah membantu pelaksanaan program administrasi kependudukan dan pencatatan sipil sehingga dapat berjalan dengan lancar.
“Saya ucapkan terima kasih kepada pihak terkait yg telah membantu pelaksanaan program administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di kota Cilegon,“ ungkapnya.
Lanjut Edi, ia mengajak kepada seluruh elemen masyarakat kota Cilegon untuk menjadi bagian dari penyelenggaraan sensus penduduk yaitu dengan cara mencatatkan diri dan keluarga dengan mengisis sensus penduduk secara online melalui situs yang telah tersedia yaitu melalui situs sensus.bps.go.id.
“Mari kita menjadi warga negara yang baik, salah satunya dengan cara mengisis sensus penduduk melalui situs yang telah tersedia,“ ujarnya.
Saat ini sensus penduduk tahun 2020 menggunakan data administrasi kependudukan dari ditjen dukcapil sebagai basis data dasar yang kemudian di lengkapi pada pelaksanaan sensus penduduk tahun 2020, Upaya yang di lakukan ini untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia.
Pada tahun 2018 dinas Dukcapil kota Cilegon sudah melakukan launching GISA ( Gerakan Indonesia Sadar Administrasi ) di mana dalam pembentukan organisasi ini, diharapkan agar semua masyarakat kota Cilegon sadar akan kepemilikan dokumen kependudukannya, dan di tahun 2019 Dukcapil kota Cilegon juga telah melakukan launching GO-DIGITAL di mana dalam hal ini penandatanganan dan kepengurusan data penduduk di lakukan secara digital ( berbasis elektronik ).
Ia berharap di tahun 2020 ini dukcapil kota Cilegon dapat mewujudkan layanan tuntas inovasi tiada henti dan melayani sepenuh hati salah satunya yaitu melalui dokumen kependudukan yang terintegrasi.
Dalam kesempatan ini dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota cilegon melakukan kerjasama dengan berbagai instansi, dimana dalam kerjasama tersebut terdapat 4 perjanjian yaitu, perjanjian kerjasama antara dukcapil kota Cilegon dengan kementrian agama kota Cilegon, perjanjian kerja sama dengan dinas pendidikan, perjanjian kerjasama dengan BPJS, dan perjanjian kerjasama dengan klinik Balqis. (*/Red)