Tolak RUU HIP, Ribuan Massa Penuhi Halaman Masjid Agung Banten Lama

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

SERANG– Ribuan massa yang terdiri dari sejumlah ormas dan santri berkumpul di halaman Mesjid Agung Banten Lama, Kota Serang, Jumat (26/6/2020) siang, dalam rangka menolak disahkannya Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Tidak kurang dari 1.500 orang ikut bergabung dalam aksi bertajuk “Bela Islam, Bela NKRI” tersebut. Meski saat ini pembahasan RUU HIP ditunda oleh DPR RI, namun massa aksi tetap menginginkan agar RUU HIP dibatalkan.

Koordinator Aksi, Kiyai Enting Abdul Karim mengatakan, pihaknya menolak RUU HIP karena dinilai keluar dari dasar-dasar negara. Hal itu berdasarkan analisa yang sudah dilakukan pihaknya terhadap RUU HIP tersebut.

“Ini jelas bukan faham Pancasila, tapi ini faham Nasakom atau faham Komunis. Dan itu tidak boleh ada di Indonesia sesuai dengan Tap MPRS nomor 25 tahun 1966. Jelas komunisme, marxisme tidak boleh hidup di Indonesia,” ucapnya kepada wartawan.

Meski diakui, jika PKI secara kelembagaan (partai) sudah tidak ada di Indonesia. Namun ia meyakini jika secara ideologi bahwa PKI masih ada dan kemungkinan bisa berkembang. Untuk itu, setiap warga negara patut waspada agar hal itu tidak terjadi di Indonesia.

Advert

“Kami minta dicabut dan tidak perlu dibahas lagi RUU HIP ini. Jadi kita tegas menolak,” ujarnya.

KPU Cilegon Coblos

Bahkan, Kiyai Enting mengancam, jika RUU HIP masih akan dibahas. Maka pihaknya akan mengerahkan massa untuk bergerak ke Jakarta menolak disahkannya RUU HIP.

Inshaallah kalau misalkan dilanjutkan juga, kami siap kerahkan pasukan ke Jakarta,” tegasnya.

Selain itu, Forum Persaudaraan Umat Islam Banten pun meminta agar mengusut inisiator dari RUU HIP. Karena dinilai sudah menjadi pengkhianat bangsa.

“Kami berharap, aparat berwenang coba diusut tuntas inisiatornya, dan kalau ada delik hukum disitu, harus diselesaikan dengan hukum,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kiyai Enting menuturkan, jika kegiatan yang dilakukan pihaknya akan didokumentasikan dalam bentuk video. Kemudian video tersebut akan dikirim ke DPR RI sebagai bahan pertimbangan untuk menghentikan pembahsan RUU HIP.

“Dan hasil kegiatan ini akan kami kirim ke DPR RI. Kita minta tanggapan DPR RI terhadap masukan dari warga Banten. Kita minta mereka menghentikan RUU HIP,” pungkasnya. (*/YS)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien