Dipanggil DPRD Cilegon, CJ Logistic Korea Akan Dievaluasi
CILEGON – Terkait PT. CJ Logistic Korea Service yang merupakan perusahaan subkontraktor, di salah satu perusahaan Posco Group, akan dilanjuti di Disnaker. Sementara itu, pihak Posco Group telah mengingatkan beberapa hal, kepada seluruh perusahaan yang bekerjasama.
Salah satu perwakilan PT Krakatau Posco Chemtec Caltination (KPCC) bernama Toni menjelaskan, terkait dorongan DPRD terkait hasil hearing untuk melalukan evalalusi kontrak dengan CJ, iya akan melakukan dengan melihat kerjasama tertulis apakah ada poin demikian. Kemudian, KPCC belum dua tahun kontrak dengan CJ, karena sebelumnya kontrak tersebut dengan Cilegon Motor (CM).
“Tapi hal ini akan menjadi catatan evaluasi di Tahun depan ketika kontrak sudah dua tahun,” Jelas Toni usai hearing di ruang rapat DPRD Cilegon, Senin (1/09/2020).
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Cilegon Soeparman membenarkan, ia akan memanggil pihak terkait untuk melakukan klarifikasi, di Minggu mendatang. Sebab, ini merupakan kasus lama, sebelum ia ditugaskan sebagai Kadisnaker.
Dimana, Disnaker Cilegon saat 30 September 2019, merekomendasikan dua hal terkait kasus ini, namun hanya satu yang sudah dilaksanakan CJ Logistic.
“Dimana dua point yang disepakati yakni kompensasi, dan dipekerjakan kembali,” Jelasnya usai hearing, yang difasilitasi Komisi II DPRD Cilegon.
Sementara itu, Corporate Secretary Krakatau Posco (KP) Edwin Sumiroza menjelaskan, CJ bukan bagian dari Perusahaannya, tapi perusahaan terpisah yang mendukung operasional PT. KP.
Namun, ada komitmen dari PT. KP yang selalu mengingatkan, agar perusahaan yang bekerjasama dengan PT. KP bisa bekerjasama dengan lingkungan, dan Pemerintah setempat.
“Termasuk memprioritaskan tenaga kerja setempat,” Jelas Edwin, Selasa (2/09/2020).
Sementara itu, Perwakilan CJ yang hadir saat hearing enggan menanggapi pertanyaan-pertanyaan, yang dilontarkan wartawan.
“Enggak-enggak itu tanya aja dewannya,” ucapnya, saat keluar dari ruang rapat DPRD Cilegon. (*/A.Laksono).