Polres Cilegon Ungkap Sindikat Pencurian Sepeda
CILEGON – Kepolisian Resort (Polres) Cilegon berhasil ungkap kasus pencurian sepeda, yang diduga sindikat pencuri sepeda. Hal ini berdasarkan laporan masyarakat, yang mengaku kehilangan sepeda Pada 9 Agustus 2020 dinihari.
“Ketika ada laporan reserse melakukan penyelidikan kasus tersebut, kami dengan Polsek Bojonegara sehingga Kasat Reskrim membentuk tim gabungan. Agar penyelidikan lebih menyeluruh,” kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Senin (14/09/2020).
Adapun empat pelaku berinisial, AY, NI, BK, dan RP, dimana keempatnya merupakan reserdivis, karena sering melakukan berulang-ulang. Serta barang bukti yakni 1 Mobil Avanza berwarna putih, dan 1 unit sepeda lipat.
“Tim gabungan berhasil mengamankan 4 unit lain sepeda berbagai merk,” Jelasnya di lapangan Mapolres Cilegon.
Selain itu, dari pengamatan Polres Cilegon ini diduga sindikat, sebab ada pola yang digunakan pelaku, seperti teroganisir.
“Jadi ada yang metik, nerima. Dan yang membeli akan dikenakan pasal penadah,” jelasnya.
Kapolres juga ingin kasus ini dijadikan contoh, dimana kecepatan pengungkapan kasus dipengaruhi dari kecepatan pelaporan. Sehingga penyidik cepat olah tkp, memeriksa saksi, dan mengumpulkan barang bukti yang ada.
“Seperti kasus ini alhamdulillah karena cepat jadi bisa cepat diungkap,” pungkasnya.
Keempatnya diancam pasal 363 dan 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). (*/A.Laksono).