SERANG – Kericuhan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan mahasiswa di Kota Serang, Banten, pada Selasa (6/10/2020) malam berbuntut diamankannya 5 mahasiswa yang jadi bagian dari peserta aksi tersebut.
Demikian dibenarkan oleh salah satu mahasiswa yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan.
“Ada 5 yang ditangkap, satu mahasiswa baru, satu lagi pelajar, yang sisanya belum tau,” ucapnya saat dikonfirmasi Fakta Banten pada pukul 21.30 WIB malam.
Meski gambar dan wajah 5 mahasiswa yang diamankan oleh polisi ini sudah beredar di media sosial, namun belum diketahui identitasnya dan mereka berasal dari kampus mana. Kepolisian sendiri belum memberikan keterangan kepada awak media hingga malam ini.
Diberitakan sebelumnya, massa aksi dari sejumlah kampus di Serang dan Cilegon ini yang tergabung dalam Aliansi Geger Banten menolak atas disahkannya RUU Cipta Kerja.
Selain diciduknya 5 massa aksi, perlawanan mahasiswa di Jalan Jendral Sudirman atau di depan Kampun UIN SMH Banten yang berlangsung sejak pukul 15.30 WIB hingga malam ini juga terjadi bentrokan antar mahasiswa dan aparat kepolisian.
Gas air mata serta petasan menghiasi unjuk rasa pada malam ini. Polisi sempat mencoba membubarkan massa karena dianggap sudah melewati batas waktu untuk menyampaikan aspirasi. Namun, ribuan mahasiswa tetap bersikukuh untuk terus melanjutkan aksinya. Saat ini peserta aksi bertahan di dalam halaman Kampus UIN SMH Banten. (*/Faqih)