Gubernur Lantik 7 Pejabat Eselon II di Lingkungan Pemprov Banten
SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim, melantik dan mengambil sumpah 7 pejabat eselon II. Lima diantaranya pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, dan dua pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Biro Sekretariat Daerah Provinsi Banten.
Pelantikan itu dilaksanakan di Gedung Pendopo Gubernur Banten, Curug, Kota Serang, Kamis (15/10/2020).
Ketujuh pejabat tersebut adalah Septo Kalnadi yang dilantik sebagai Asisten Pemerintahan, Tabrani sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ahmad Syaukani, sebagai Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Beni Ismail, sebagai Kepala Biro Administrasi Pimpinan, dan Gunawan Rusminto, sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Agus Mintono, sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Banten, dan Dian Wirtadipura sebagai Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah Provinsi Banten.
Pelantikan itu juga dihadiri Wakil Gubernur Banten, Sekretaris Daerah, didampingi saksi Asisten Administrasi Umum serta disaksikan oleh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Banten.
Diketahui, pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama khususnya untuk yang di lingkungan Biro Sekretariat Daerah itu dilakukan untuk menjalankan Peraturan Gubernur Banten Nomor 27 Tahun 2020 yang telah mendapat rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-3063/KASN/10/2020 dan Nomor B-3064/KASN/10/2020. (*/Faqih)