Akademisi Nilai Pemkot Cilegon Harusnya Hindari Nepotisme Soal Hibah Bansos

BI Banten Belanja Nataru

CILEGON – Penasehat Forum Akademisi Indonesia (FAI) yang juga wartawan senior Aat Surya Safaat mengingatkan Pemerintah Kota Cilegon supaya menghindari nepotisme dalam penyaluran hibah dan bantuan sosial (bansos) agar dana APBD dimaksud dapat diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan. 
       
“Penyaluran hibah dan bansos harus tepat sasaran dan prosesnya harus transparan, serta harus dihindari adanya kecenderungan nepotisme, terlebih dalam suasana menjelang Pilkada,” kata Aat kepada awak media di Cilegon, Sabtu (17/10/2020). 
       
Aat juga mengemukakan perlunya Pemkot Cilegon melakukan sosialisasi dan membuat kanal pengaduan bagi masyarakat, terkait proses dan pelaksanaan penyaluran hibah dan bansos, sehingga tercermin adanya transparansi guna menghindari terjadinya nepotisme, apalagi dalam suasana menjelang Pilkada.         

“Nepotisme itu sendiri adalah suatu tindakan yang memanfaatkan jabatan atau posisi untuk mengutamakan kepentingan keluarga atau kerabat atau kedekatan, dan bukan untuk kepentingan umum,” kata wartawan senior yang pada 2017 ditunjuk Mendagri selaku salah seorang Asesor Kepemimpinan Kepala-Kepala Daerah itu.
       
Aat Safaat yang juga Asesor Uji Kompetensi Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu mengemukakan keterangan tersebut atas pertanyaan pers terkait berlangsungnya sidang gugatan tentang hibah dan bansos Pemkot Cilegon di Pengadilan Negeri Serang pada 14 Oktober 2020.   
       
Gugatan itu diajukan oleh Muhammad Kholid, warga Cilegon yang mengaku tidak rela hibah dan bansos Pemkot Cilegon diberikan kepada beberapa elit Cilegon dalam lingkaran kepentingan Wakil Walikota Cilegon Ratu Ati Marliati, mengingat Ratu Ati saat ini maju sebagai salah satu calon Wali Kota dalam Pilkada Kota Cilegon 2020.
       
Sejumlah media massa mengabarkan, sidang gugatan soal penyaluran hibah dan bansos APBD Kota Cilegon tahun anggaran 2018 hingga 2020 di Pengadilan Negeri Serang itu untuk pertama kalinya dihadiri oleh pihak KPK, sementara dalam sidang tersebut Muhammad Kholid didampingi kuasa hukumnya, Isbanri.
       
Sidang tersebut beragendakan pembacaan gugatan. Semua tergugat diwakili oleh seorang kuasa hukum, dan para turut tergugat juga diwakili oleh satu kuasa hukum, sedangkan KPK, BPK RI, dan BPKP yang juga masuk sebagai turut tergugat diwakili oleh staf bagian hukum lembaga masing-masing.
       
Hibah dan bansos yang digugat adalah yang sudah dan akan disetujui atau akan dicairkan kepada beberapa organisasi yang diduga sangat rawan terdapat unsur “conflict of interest” dan nepotisme dengan calon walikota Ratu Ati Marliati.
       
Menurut kuasa hukum Muhammad Kholid, pada kesempatan sidang sebelumnya dengan agenda mediasi, pihak BPK RI menegaskan bahwa pada tahun depan akan dilakukan audit terhadap para tergugat yang sudah menerima hibah dan bansos APBD Kota Cilegon tahun 2018-2020.

Pijat Refleksi

Diketahui para tergugat yang telah dan akan menerima dana hibah dan Bansos dari Pemkot Cilegon, adalah:

  1. Rizki Khairul Ikhwan (Anak Ratu Ati Marliati), selaku Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Cilegon sebagai Tergugat I.
  2. H. Budi Mulyadi (Saudara Ratu Ati Marliati), selaku Ketua Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) sebagai Tergugat II.
  3. Hj. RATU ATI MARLIATI selaku Ketua Federasi Olah Raga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) sebagai Tergugat III.
  4. Eti Kurniawati, selaku Ketua HIMPAUDI Kota Cilegon sebagai Tergugat IV.
  5. Hj. Amalia (Adik Ratu Ati Marliati), selaku Ketua Forum Komunikasi Majelis Taklim (FKMT) sebagai Tergugat VI.
  6. H. Dimyati S Abu Bakar, selaku Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon sebagai Tergugat VII.
  7. Hj. RATU ATI MARLIATI, selaku Ketua Yayasan Al-Islah sebagai Tergugat VIII.
  8. Kusmeni, selaku Ketua Forum Komunikasi RT RW Kota Cilegon (FOKER-C) sebagai Tergugat IX.
  9. H. Wandi Wahyudin, selaku Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagai Tergugat X. (*/Red/Antara)
PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien