Ketua DPRD Kota Serang Berharap PSBB Tidak Diperpanjang
SERANG – Berakhirnya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Banten pada 20 Oktober 2020, sejumlah pihak berharap agar hal itu tidak diperpanjang.
Seperti yang diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi. Menurutnya, adanya PSBB hanya menciptakan opini yang menyeramkan bagi masyarakat. Sehingga hal itu dapat mempengaruhi tingkat imunitas masyarakat.
Bahkan ditegaskan Budi, jika dirinya berharap agar PSBB tidak diperpanjang, terlebih untuk di Kota Serang. Karena yang terpenting masyarakat mampu menerapkan pola hidup bersih tanpa harus menerapkan PSBB.
“Gak perlu lah, yang penting protokol kesehatannya aja. Mudah-mudahan Gubernur tidak memperpanjang. Karena gini kalau PSBB kan opini masyarakat seolah-olah serem,” ucapnya kepada awak media, Rabu (21/10/2020) saat ditemui di Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Bukan tanpa alasan, Politisi Partai Gerindra itupun menyampaikan, jika penerapan protokol kesehatan dan kesadaran masyarakat untuk lebih menjaga diri dirasa cukup untuk mencegah penyebaran dan penularan covid-19, tanpa harus adanya PSBB.
“Karena di Swedia itu tidak ada yang pakai masker. Karena orang-orangnya lebih menjaga kebersihan diri. Jadi mereka menjaga imunnya sendiri. Kalau ditakut-takutin kan bisa turun imunnya,” ujarnya.
Sementara itu, Walikota Serang, Syafrudin mengaku jika pihaknya masih menunggu keputusan Gubernur Banten dalam penerapan perpanjangan PSBB di Kota Serang. Sehingga untuk saat ini Kota Serang sudah tidak memberlakukan masa PSBB.
“Jadi kami menunggu dalam satu dua hari ini, kalau ternyata keputusan Gubernur tidak diperpanjang, kayaknya Pemkot Serang tidak akan memperpanjang. Dan sekarang statusnya udah selesai, udah normal lagi. Tapi protokol kesehatan terus diterapkan,” kata Syafrudin.
Meski demikian, diakui Syafrudin jika pihaknya tetap akan melakukan kajian ulang apabila Gubernur Banten kembali memberlakukan perpanjangan PSBB untuk seluruh wilayah di Provinsi Banten.
“Kalau Pemprov lanjut (PSBB), nanti kami kaji ulang dengan gugus tugas,” tutupnya. (*/YS)