Berkas Sering Hilang, Pelayanan Dokumen Kependudukan di Pandeglang Dikeluhkan Masyarakat

Lazisku

PANDEGLANG – Masyarakat di Kabupaten Pandeglang masih mengeluhkan terkait hilangnya berkas pengajuan penerbitan dokumen kependudukan.

Penerbitan dokumen kependudukan seperti, KTP, Akta Lahir dan Kartu Keluarga (KK) merupakan salah satu pelayanan dasar yang diberikan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kepada warga.

Namun pelayanan dasar semacam ini kadangkala disepelekan oleh pegawai atau staff di lingkungan dinas yang berwenang mengeluarkan dokumen kependudukan tersebut.

Ks

Rahman (27) misalnya, warga Kecamatan Jiput, pada tanggal 13 Januari 2017 lalu, dirinya mengajukan pembuatan Kartu Keluarga di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang dan dijanjikan selesai pada 23 Januari 2017 namun hingga 3 setelah tanggal tersebut KK nya belum juga terbit.

Menurut staff di bagian pelayanan dijelaskan bahwa berkas pengajuannya hilang.

“Saya tunggu bahkan lewat tiga hari KK saya belum juga selesai,” ujarnya geram, Kamis (26/1).

dprd pdg

Bukan saja Rahman, salah seorang pegawai desa yang enggan diekspose identitasnya juga pernah mengalami hal yang sama, kepada Fakta Banten ia mengeluhkan keteledoran pegawai Disdukcapil yang kerap menghilangkan berkas pengajuan dari masyarakat.

Namun hal tersebut ditepis Kepala Disdukcapil Kabupaten Pandeglang, Tb Saprudin.

Kepada awak media, TB Saprudin menyangkal ada kejadian hilangnya berkas pengajuan dokumen kependudukan.

“Saya belum terima ada laporan dokumen hilang, di bawah senyap aja,” ujarnya kepada media, Kamis (26/1).

Namun jika ada masyarakat yang berkasnya hilang di bagian pelayanan, Kadisdukcapil menyarankan untuk langsung melapor ke dirinya.

“Kalau sampai hilang lapor ke saya saja,” ujarnya tegas. (*)

Kpu
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien