Bawa Surat Penolakan Omnibus Law Dari Walikota Cilegon dan Bupati Serang, Buruh Tertahan Di Cikande
SERANG – Menuju Istana Negara Jakarta, 20 bus buruh se Provinsi Banten tertahan di Jalan Raya Cikande – Jayanti karena Jalan tersebut di Blokade oleh Aparat Kepolisian. Hal ini berkaitan dengan sikap buruh, yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Kami mau menyampaikan penolakan UU Omnibus Law, sambil membawa surat penolakan dari pemimpin daerah. Yakni dari Walikota Cilegon Dan Bupati Serang,” kata Ketua DPD Federasi SPKEP Provinsi Banten Kamal, Kamis (22/10/2020).
Kamal menjelaskan, bahwa pihaknya belum mendapat penjelasan dari pihak Kepolisian, terkait di Blokadenya Jalan menuju Istana Negara oleh aparat Kepolisian.
“Kita berangkat jam 08.00 pagi, terus di blok sama Polisi gak boleh masuk Tol, terus kita lewat jalan biasa. Tapi pas pertigaan Cikande Asem di Blok lagi,”
Hingga, saat ini rombongan buruh masih tertahan. Selain itu, menurut keterangan mereka Kapolres mengatakan agar buruh tetap disini.
Akibat blokade oleh aparat, sampai berita ini terbit, kondisi perempatan Jalan Cikande Asem, Kabupaten Serang macet total hingga 20 Kilometer. (*/A.Laksono).