Sekjend DPP Lapbas Diberhentikan

SERANG – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Pendekar Banten Sejati (Lapbas), Sunjana, mengaku telah diberhentikan dari jabatannya.
Pencopotan dirinya dari jabatan Sekretaris Jenderal Lapbas tersebut diketahui pada awal Desember 2020.
“Semalam sudah mendapatkan sebuah surat resmi walaupun via WA dari abah Ketum. Ternyata saya sudah diberhentikan semenjak 7 Desember tapi mungkin surat resmi melalui WA (Whatsapp) nya baru dikirim ke saya semalam,” ujar Sunjana kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (17/12/2020).
Ia bercerita, awalnya pencopotannya sebagai Sekretaris Jenderal DPP Lapbas sudah diberitahukan melalui pesan suara di aplikasi whatsapp messenger sejak 3 Desember.
Sebelum pencopotan, Sunjana juga sempat menerbitkan surat keputusan (SK) pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lapbas Jawa Barat. Entah dengan alasan apa, dia akhirnya mendapat teguran keras dari ketua umum.

“Endingnya semalam saya dapat japri dari anaknya ketua umum itu lah surat pemberhentian saya sebagai Sekjen DPP Lapbas,” katanya.
Dia merasa legowo terhadap keputusan pimpinannya tersebut. Atas itu Ia meminta, agar Lapbas bisa menindaklanjuti pencopotannya dengan menurunkan seluruh atribut yang menampilkan dirinya sebagai Sekjen Lapbas. (*/Faqih)


