Ahli Waris Korban Sriwijaya Air Akan Dapat Santunan Rp50 Juta

BI Banten Belanja Nataru

SERANG – Ahli waris korban pesawat Sriwijaya Air yang jatuh pada Sabtu (9/1/2021) kemarin akan mendapat santunan senilai Rp50 juta. Kini PT Jasa Raharja Cabang Banten mulai melakukan pendataan ahli waris penumpang dalam manifest Sriwijaya Air SJ 182 yang diduga jatuh di Perairan Kepulauan Seribu tersebut.

Dengan begitu, jika telah terkonfirmasi sebagai korban maka ahli waris akan diberikan santunan mencapai Rp50 juta per jiwa korban.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Dodi Apriansyah mengatakan, untuk saat ini pihaknya sedang menjalankan tahapan pendataan ahli waris korban Sriwijaya Air.

Pendataan itu dilakukan agar santunan yang diberikan tidak salah sasaran. Pasalnya ada beberapa ahli waris yang justru berdomisili di luar Banten.

Pijat Refleksi

“Kita belum bertindak memberikan santunan. Baru dalam tahap pendataan penumpang dan keluarga. Kami masih menjaga karena harapan dari keluarga itu kan (korban) masih ditemukan dalam keadaan selamat,” ujarnya saat dihubungi via sambungan seluler oleh wartawan, Senin (11/1/2021).

Pihaknya menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2017, nilai santunan untuk korban meninggal dunia adalah Rp50 juta. Sehingga nilai itu berlaku bagi per jiwa korban dan dibayarkan kepada ahli waris.

“Kita hitungannya per orang, bukan per keluarga. (Pembayaran) Dibagi per wilayah, kalau umpamanya ahli warisnya di Banten tentunya petugas kita yang menyerahkan santunannya,” katanya.

Sementara waktu pembayaran akan diproses setelah ada keputusan dari tim penanggulangan dari Basarnas, Polri dan TNI jika benar dipastikan Sriwijaya Air SJ 182 mengalami kecelakaan. Pihak berwenang juga kata dia telah merilis kordinat lokasi kecelakaan tersebut.

“Dalam musibah ini terjadi umpamanya ada 62 penumpang atas nama si A dan B. Setelah itu baru kita mengambil action untuk pembayaran,” sambungnya. (*/Faqih)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien