Karantina Pertanian Cilegon Gagalkan Penyeludupan Ratusan Burung dari Sumatera

KPU Cilegon Coblos

CILEGON – Badan Karantina Pertanian Cilegon menggagalkan penyelundupan 195 ekor burung asal Bengkulu tujuan Tangerang dan Bandung. Burung-burung itu digagalkan karena tidak memiliki Sertifikat Kesehatan Hewan dari area asal.

Penangkapan dilakukan setelah tim patroli karantina melihat adanya bus yang berhenti di rumah makan dan sangat mencurigakan. Saat diperiksa bus itu ternyata memuat burung yang dikemas dalam enam keranjang buah.

“Hari ini kami mengamankan 195 ekor burung dari sebuah bus asal Bengkulu,” kata Subkoordinator Karantina Hewan Badan Karantina Pertanian Cilegon, Wagimin, Rabu (24/02/2021).

Dikatakan Wagimin, sopir tidak dapat menunjukan Sertifikat Kesehatan Hewan dari karantina daerah asal. Sopir mengaku burung tersebut sebagai paket kiriman dari dua orang yang berbeda di Bengkulu.
Burung-burung itu selanjutnya diamankan di kantor Karantina Pertanian Cilegon. Sementara itu sopir bus dimintai keterangan di tempat yang sama.

“Barang bukti sudah diamankan. Untuk sopir sedang kami mintai keterangan lebih lanjut,” kata Wagimin.

Sementara itu Arum Kusnila Dewi menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menjalankan UU No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Kerjasama dengan berbagai instansi terkait terus dilakukan untuk menekan terjadinya pelanggaran terhadap aturan karantina.

“Koordinasi kita bangun dalam sebuah kawasan sinergis antara BKP Cilegon Pelabuhan Penyeberangan Merak (PPM) – Bakauheni, KSKP, ASDP, dan TNI serta BKSDA,” pungkas Arum. (*/Red)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien