Daftar Lengkap Mobil yang Dapat Relaksasi PPnBM

BI Banten Belanja Nataru

JAKARTA – Periode Maret – Mei 2021, pembeli mobil baru untuk mesin 1.500 cc ke bawah yang diproduksi secara domestik dengan kandungan lokal lebih dari 70 persen akan dibebaskan dari Pajak Penjualan atas Barang Mewah alias PPnBM nol persen.

Tahap berikutnya adalah periode Juni – Agustus dengan diskon 50 persen dari tarif PPnBM. Sedangkan tahap ketiga pada September – November akan dikenakan diskon sebesar 25 persen dari tarif PPnBM. Dari skenario di atas, periode Maret – Mei merupakan yang paling besar mendapatkan relaksasi pajak.

Lalu mobil model apa saja yang harganya terpengaruh kebijakan tersebut, berikut detailnya:

  1. Daihatsu

Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra memastikan dari sembilan model mobil daihatsu hanya ada empat yang terkena PPnBM Nol Persen.

“Hanya model Daihatsu Xenia, Terios, Luxio, dan minibus Grand Max yang mendapat PPnBM nol persen,” ujar dia dalam acara virtual hari ini, Jumat, (19/2/2021).
Sementara, lima model Daihatsu yang tidak terkena pembebasan PPnBM, yakni mobil Daihatsu Sigra, Sirion, Ayla, Gran Max Pickup, dan Ji-Max.

Namun, ADM belum bisa mengumumkan informasi harga dari empat model mobilnya tersebut. Meskipun begitu, pihaknya mengaku sudah menghitung besaran harganya, dan akan diumumkan dalam waktu dekat.

  1. Honda

Honda Brio RS menjadi salah salah satu model yang akan mendapatkan penghapusan PPnBM. Model ini berpotensi turun harga pada periode Maret-Mei 2021.

Sebagai gambaran, harga jual Honda Brio RS didasarkan pada harga off the road (harga dasar sebelum pajak) ditambah dengan komponen pajak. Komponen pajak yang dikenakan terdiri dari PPN mobil baru (10 persen), PPnBM 10-125 persen, BBNKB 12,5 persen, dan PKB 2,5 persen.

Dari gambaran di atas, Brio RS manual 2021 harga dasar Rp 145.950.000 (Brio RS MT) berdasarkan informasi Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Angka off the road ini ditambah komponen pajak PPN (10 persen), PPnBM (10 persen untuk Brio RS), BBNKB (12,5 persen), dan PKB (2,5 persen).

Harga tersebut masih ditambah dengan margin atau keuntungan yang dipatok oleh dealer. Jadi muncul harga on the road saat ini sebesar Rp 188.500.000 (Brio RS MT) seperti yang tertera di website resmi PT Honda Prospect Motor untuk wilayah DKI Jakarta.

Pijat Refleksi

Harga tersebut dikurangi PPnBM sebesar 10 persen. Penghitungannya, harga off the road Rp 145.950.000 dikali 10 persen = Rp 14.595.000. Jika dikurangi sebesar Rp 14.595.000 maka harga jual diperkirakan Rp 173.905.000. Tapi harap diingat, masih ada komponen margin yang belum dihitung di sini, yakni margin yang diambil oleh dealer.

Mobil Honda lainnya yang mendapatkan relaksasi pajak adalah Honda Mobilio dan BR-V.

  1. Suzuki

4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Dony Ismi Saputra mengatakan sejumlah model Suzuki terpengaruh kebijakan relaksasi pajak. Di antaranya adalah Suzuki Ertiga, XL7, dan APV. “Saat ini kami masih melakukan kalkulasi penghitungan harga baru,” kata Dony dilansir dari Tempo, Senin, (15/2/2021) lalu.

Suzuki Ertiga merupakan salah satu andalan PT SIS untuk pasar domestik maupun ekspor. Model yang bermain di kelas Low MPV ini bersaing dengan sejumlah rival seperti Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, Honda Mobilio, Daihatsu Xenia, Nissan Livina, dan Wuling Confero.

PPnBM yang dikenakan untuk model ini mencapai 10 persen. Sekadar gambaran, berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) DKI Jakarta tahun ini, Suzuki Ertiga GX AT adalah Rp 187.000.000. Ini adalah harga off the road alias belum ditambah dengan komponen pajak, satu di antaranya adalah PPnBM sebesar 10 persen atau senilai Rp 18.700.000.

Jika mengacu pada pembebasan PPnBM sebesar 100 persen yang diberlakukan pada Maret – Mei 2021 untuk mobil penumpang kelas 1.500 ke bawah yang diproduksi secara lokal. Maka, pengenaan PPnBM pada Ertiga akan dihilangkan.

Jadi harga yang akan beredar nantinya adalah harga off the road ditambah dengan PPN (10 persen), BBNKB (12,5 persen), dan PKB (2,5 persen), dan ditambah dengan margin yang ditentukan oleh dealer.

Kira-kira nanti harganya akan berada di Rp 235.800.000 juta setelah dikurangi dengan penghapusan PPnBM. Tetapi sekali lagi ini berdasarkan gambaran Tempo, karena harga yang sesuai dengan aturan relaksasi pajak ini masih dikalkulasi oleh APM.

  1. Toyota

Sementara dari merek Toyota, yang kemungkinan mendapatkan relaksasi pajak nol persen adalah Toyota Avanza, Rush, sedan Vios, Yaris, dan Sienta.

Untuk Avanza, penurunannya akan berada di kisaran yang sama dengan Suzuki Ertiga maupun Honda Mobilio. Sedangkan stimulus pajak terbesar akan dinikmati Toyota Vios yang saat memiliki tarif PPnBM sebesar 40 persen.

  1. Lainnya

Mobil merek lain yang juga bakal mendapatkan relaksasi PPnBM di antaranya adalah Wuling Confero, Nissan Livina, Mitsubishi Xpander, dan Mitsubishi Xpander Cross. (*/Tempo)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien